Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait laporan dugaan berita bohong tentang obat herbal Covid-19, Senin (24/8).
Hadi diperiksa untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam laporan yang dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid tersebut.
"Informasi awal [Hadi Pranoto] akan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi sendiri sebenarnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (13/8). Namun, yang bersangkutan halangan hadir dengan alasan sakit.
Kendati demikian, kata Yusri, sampai saat penyidik belum mendapat konfirmasi lebih lanjut soal kepastian kehadiran Hadi dalam pemeriksaan hari ini.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi (untuk datang atau tidak)," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait video klaim obat herbal corona.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Terkait laporan ini, Anji telah memenuhi panggilan untuk diperiksa selaku terlapor pada Senin (10/8) lalu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
"Inti pemeriksaan ditanyakan apa maksud dan tujuan dia menyebarkan melalui akunnya, apa kegiatan pada saat itu di salah satu tempat di daerah Tegal Emas Lampung," kata Yusri, Senin (10/8).
(dis/arh)