Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal membahas lebih lanjut permintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai jam kerja yang fleksibel saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya berlaku mulai awal pekan depan. Pembahasan rencananya akan dilakukan besok, Sabtu (12/9).
"Sesuai rencana insyaAllah mulai Senin akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai ketua satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9).
Anies menegakkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menerapkan rencana PSBB secara total per Senin (14/9) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19). Saat itu dilaksanakan, kata dia, hanya ada 11 sektor yang bisa beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, akunya, ada jam kerja fleksibel yang mana itu akan menjadi materi pembahasan dalam pertemuan besok.
"11 (sektor) tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak Menteri akan membicarakan, mengundang untuk bicara kita hormati. Karena itu besok kita bahas," tuturnya.
Anies lalu mengimbau agar seluruh perkantoran atau kegiatan usaha agar serius membatasi kegiatannya di kantor secara mandiri. Sebab, menurut dia, penularan virus corona di area perkantoran cukup tinggi.
"Karena 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta itu amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Anies untuk dapat menerapkan jam kerja fleksibel selama PSBB total pada pekan depan.
Dengan itu, ia berharap selama PSBB, 50 persen pekerja dapat bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya dari kantor.
"DKI minggu depan kembali PSBB namun kami menyampaikan perkantoran sebagian besar fleksibel working hours (jam kerja), sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor," kata Airlangga di Rakornas Kadin, Kamis (10/9).