Eks Wamen BUMN Diperiksa KPK soal Kasus PTDI

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 16:03 WIB
KPK memeriksa eks Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin dan mantan Kabiro Hukum Kementerian BUMN Hambra Samal terkait kasus PTDI.
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin dan mantan Kabiro Hukum Kementerian BUMN Hambra Samal telah merampungkan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017.

Usai menjalani pemeriksaan, Yasin enggan berkomentar banyak. Ia menghindari awak media dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hambra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Hambra mengaku tidak mengetahui perihal dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) terkait pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah PTDI. Ia mengatakan materi pemeriksaan hanya seputar prosedur Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia tak berbicara detail RUPS apa yang dimaksud.

"Tidak tahu [soal kickback], tidak ada sama sekali pembicaraan itu dan tidak tahu apa-apa juga. [Ditanya soal] prosedur RUPS," kata Hambra di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Hambra mengklaim perbuatan korupsi terjadi sebelum ia menjadi Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN.

"Tidak [ada konfirmasi aliran dana ke Kementerian BUMN], karena itu semua terjadi sebelum kita jadi Kepala Biro Hukum," ujar Hambra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pelindo II.

Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh pernyataan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan dua orang saksi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

Tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka bermula pada tahun 2008. Budi dan Irzal melakukan rapat dengan Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh, dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan mereka melakukan rapat membahas kebutuhan dana PTDI untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lain, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kelanjutan kerja sama mitra keagenan, di antaranya proses kerja sama dilakukan dengan penunjukkan langsung, serta dalam penyusunan anggaran pembiayaan kerja sama dititipkan dalam 'sandi-sandi' anggaran pada kegiatan penjualan dan pemasaran.

Infografis Jajaran Direksi BUMN Tersandung Kasus Korupsi di Era Jokowi(CNNIndonesia/Basith Subastian)

Firli mengatakan kerja sama melibatkan enam perusahaan mitra untuk mengerjakan proyek untuk memenuhi kebutuhan terkait operasional perusahaan tersebut. Yakni PTDI, PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Perbuatan mereka disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp303 miliar.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER