Wakil Ketua MPR Nilai Pasukan Rajawali BIN Bermasalah

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 18:13 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik pasukan khusus Rajawali bentukan BIN karena dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan kritik pasukan Rajawali bentukan BIN. (Foto: SAFIR MAKKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah.

Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata yakni TNI dan Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TNI merupakan komponen utama pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan bangsa yang terdiri atas tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

"Sementara Polri adalah lembaga penegak keamanan dan ketertiban negara sehingga hanya dua lembaga itu yang memiliki mandat konstitusional untuk mengadakan pasukan bersenjata," kata Hasan, dikutip dari Antara, Senin (14/9).

Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyatakan BIN boleh memiliki pasukan bersenjata. Menurutnya, pengamanan dari BIN hanya berada dalam ruang lingkup fungsi intelijen sehingga tidak membutuhkan pasukan khusus bersenjata laras panjang.

Selain itu, pembentukan pasukan bersenjata di lembaga yang juga terdiri dari kalangan sipil berpotensi menimbulkan masalah.

"BIN merupakan badan intelijen, bukan pasukan bersenjata. Membuat pasukan bersenjata dalam lembaga yang juga dihuni oleh kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu juga mempertanyakan tanggung jawab BIN yang saat ini justru bergerak ke arah yang sangat membingungkan dan jauh dari ruh intelijen yang bersifat rahasia.

Menurutnya, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan itu harus tetap menekankan intelijen sebagai semangat untuk menjalankan tugas dan fungsinya, alih-alih membangun kekuatan bersenjata baru yang tidak berada dalam naungan TNI dan Polri.

Syarief mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020, BIN berada langsung di bawah presiden sehingga presiden seharusnya menjelaskan maksud BIN melakukan demonstrasi pasukan bersenjata itu.

"Kami juga mendorong BIN melakukan reformasi internal dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif dengan keintelijenan untuk menghindari persepsi masyarakat soal angkatan bersenjata kelima," tuturnya.

Sebelumnya, keberadaan pasukan khusus Rajawali ini diketahui dari cuplikan video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.

Dalam video itu, pasukan terlihat memeragakan aksi militer di hadapan sejumlah Jenderal TNI yang hadir. Tidak diketahui apakah pasukan khusus Rajawali terdiri atas personel TNI, Polri, atau anggota BIN.

CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi Deputi VII BIN Wawan Purwanto untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespons.

(pris/antara)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER