Syekh Ali Jaber Ditusuk, RK Minta Pengamanan Ulama Ditambah

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 20:08 WIB
Ridwan Kamil memerintahkan aparat keamanan memberikan pengamanan ekstra kepada ulama yang sedang berdakwah di Jawa Barat.
Pendakwah Syekh Ali Jaber. (Screenshot via facebook Syekh Ali Jaber)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat keamanan maupun panitia acara memberikan tambahan pengamanan kepada para ulama di Jawa Barat.

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons pemerintah Jabar dalam melindungi para ulama usai pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi sebuah acara di Bandar Lampung, Lampung. Akibat kejadian itu, Syekh Ali mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam.

"Saya sudah instruksikan agar para ulama yang sedang berdakwah di Jawa Barat untuk diberi ekstra pengamanan oleh aparat setempat dan panitia acara. Mari kita selalu muliakan dan lindungi para ulama kita," tutur Emil, panggilan akrabnya, dalam unggahan di akun Instagram @ridwankamil, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil berharap peristiwa tersebut tidak melebar kemana-mana. Sebab, pelaku penusukan saat ini sudah ditangkap.

"Semoga Allah selalu jauhkan Indonesia dari benih-benih perpecahan dan kekerasan. Amin," katanya.

Atas insiden penusukan yang menimpa Ali, mantan wali kota Bandung itu pun menyatakan keprihatinannya. Ia pun berharap sang pendakwah kembali sehat.

"Mari kita doakan agar guru kita Syekh Ali Jaber, ulama yang terkenal dengan kelembutan dan kesantunannya agar segera pulih dan sehat kembali," ucapnya.

Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat mengisi ceramah di Masjid Fallahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9). Kala itu, Ali Jaber diserang seorang pemuda di tengah memberi tausiyah dengan tema "Memperbaiki Hati".

Ali mengalami luka di lengan saat mencoba menghindari serangan benda tajam yang diarahkan padanya. Ia kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Gedong Air, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Tawaran LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pintu memberikan perlindungan terhadap Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menilai kasus penusukan tersebut merupakan ancaman serius terhadap korban yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah. Oleh karena itu, ia meminta Ali mengajukan permohonan perlindungan.

"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujar Edwin dalam keterangan resminya, Senin (14/9).

Selain perlindungan fisik, ia menambahkan bahwa Ali juga memiliki hak mengajukan permohonan guna mendapatkan bantuan medis. LPSK, terang dia, sampai saat ini terus aktif berkomunikasi dengan Ali.

"LPSK bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban tindak pidana. Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

LPSK, kata Edwin, mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang bergulir di kepolisian. Ia meminta korps bhayangkara mengusut tuntas motif kejahatan yang menimpa ulama asal madinah tersebut.

"Apalagi, kasus penusukan tersebut terjadi di hadapan puluhan warga yang tengah menghadiri ceramah. Tentu peristiwa tersebut menimbulkan trauma bagi masyarakat yang melihat, tak terkecuali anak-anak yang ada di lokasi kejadian," tambahnya.

Edwin berharap jika masyarakat yang mengetahui peristiwa tindak pidana agar tidak takut memberikan kesaksian.

"Jika memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan," katanya.

(dis/hyg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER