Pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat mengisi tausiyah bertema "Memperbaiki Hati" di Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9) petang. Tim Media Syekh Ali, Iskandar mengatakan, ide pokok tausiyah tersebut adalah nilai-nilai Alquran yang berisi semangat perdamaian dan persatuan.
"Materi dakwah Syekh Ali syiar dakwah Alquran, isinya tentang nilai-nilai dan ajaran Alquran, semangat perdamaian dan persatuan," jawabnya lewat pesan teks saat dikonfirmasi, Senin (14/9).
Diketahui, pendakwah asal Madinah tersebut ditusuk saat memberikan tausiyah yang baru berjalan 15 menit. Kegiatan di mana Ali Jaber menjadi tamu itu berlangsung di di Masjid Fallahudin, Kota Bandar Lampung, dan rencananya digelar pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Minggu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat sebelum peristiwa penyerangan, Ali Jaber melakukan interaksi dengan para jamaah yang hadir. Dia bahkan sempat ingin meminjam ponsel salah satu jemaah di sana untuk digunakan berfoto. Pada momen itulah, seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba naik ke atas panggung, menghampiri Ali dan mencoba menusuknya.
Atas kejadian tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 sentimeter dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan di fasilitas kesehatan terdekat.
Iskandar menyebut usai penyerangan tersebut, Ali tetap meneruskan agenda dakwah sesuai jadwal dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.
"Hari ini ada acara ramah tamah di Baba Rayan Resto (Lampung), syekh berupaya terus (kegiatannya) berjalan dengan baik ditambah bantuan dari aparat polisi dan TNI," tuturnya.
Lihat juga:Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan Tersangka |
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kekerasan terhadap tokoh agama atau siapapun, dengan alasan apapun adalah tindakan yang dilarang secara hukum dan HAM.
"Oleh karenanya polisi harus mengusut tuntas rangkaian dan kontruksi peristiwa secara dalam, walau sudah ada penetapan tersangka," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin.
Selain itu, Anam juga mengatakan, penting bagi polisi untuk mendengarkan keterangan ahli psikologi atau psikiater terkait kondisi kejiwaan penyerang. Dengan demikian, kata dia, didapatkan data yang valid apakah pelaku penyerangan itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau bukan.
"Semoga kekerasan dengan alasan apapun tidak berulang kembali dan kasusnya diusut tuntas," kata dia.
![]() |
Pelaku penyerangan terhadap Ali Jaber itu diketahui adalah pemuda warga setempat berinisial AA. Penyerang yang diketahui sebagai warga setempat itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan proses hukum melalui penyidikan di kepolisian bakal terus berjalan, meskipun ada pengakuan dari kerabat bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa.
Dia menegaskan penyidik tetap mencari fakta-fakta hukum yang ada untuk nantinya perkara penusukan Syekh Ali Jaber itu dapat disidangkan.
(mln, yoa/kid)