Beasiswa Koman: Ditagih Negara, Dikembalikan Warga Papua

CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2020 13:54 WIB
Pegiat HAM Veronica Koman mendapat bantuan dari Tim Solidaritas Papua mengembalikan uang beasiswa LPDP senilai Rp773 juta.
Pegiat HAM Veronica Koman. (Foto: Screenshot via Facebook VeronicaKoman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Solidaritas Rakyat Papua mengembalikan uang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan senilai Rp773 juta yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman, Rabu (16/9) siang.

Pengembalian itu berawal dari pengakuan Veronica yang diminta mengembalikan uang beasiswa saat menempuh jenjang pendidikan pascasarjana di Australia. Veronica menyebut permintaan pengembalian uang itu merupakan hukuman finansial agar dirinya berhenti berbicara dalam mengadvokasi isu-isu HAM di Papua.

"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munculnya tagihan pengembalian beasiswa pada Agustus lalu berujung penggalangan dana dari Tim Solidaritas Papua. Anggota Tim Solidaritas Papua menyatakan, penggalangan dana itu merupakan solidaritas masyarakat Papua kepada Veronica yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu di bumi cenderawasih itu dan tak segan mengkonfrontasi pemerintah.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Veronica mulai mengawal isu Papua ketika mengikuti gerakan #PapuaItuKita bersama sejumlah pengacara lain di LBH Jakarta pada penghujung 2014. Saat itu tepat satu bulan tragedi berdarah di Paniai, Papua.

Veronica selaku pengacara publik LBH Jakarta mengkritik sikap Presiden RI Joko Widodo yang dianggap lamban memerintahkan pengusutan kasus pembunuhan di Paniai 8 Desember 2014.

Setelah itu, Veronica mendampingi penolakan orang Papua terhadap ekspedisi NKRI yang digagas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Puan Maharani.

Veronica mengecam program tersebut yang dinilai kental dengan militerisme. Ia juga menuding pengiriman personel TNI dan Polri ke Papua Barat semata untuk mengeruk sumber daya alam di Papua.

Perempuan kelahiran 32 tahun lalu itu juga tercatat pernah mendampingi kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta.

Pada 2016, Veronica melanjutkan pendidikan pada Program Master of Laws di Australian National University (ANU). Namun ia konsisten mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.

Puncaknya terjadi ketika muncul kasus ujaran rasialisme di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya pada September 2019.

Saat itu ada rangkaian demonstrasi besar di berbagai daerah. Kerusuhan pun pecah, terutama di berbagai daerah di Papua. Ia mencuitkan sejumlah seruan mobilisasi aksi ke jalan di Jayapura dan sejumlah kota di Papua.

Akibatnya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP 160 tentang menghasut di muka umum, UU 1/1946 tentang penyebaran informasi bohong, dan UU 40/2008 tentang rasis dan etnis.

Namun Veronica masih melontarkan kicauannya di akun Twitter tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kicauannya, Veronica mengabarkan keberadaan 20 warga yang diamankan karena mendistribusikan leaflet antirasialisme di Merauke menggunakan bahasa Inggris.

Polisi pun meminta bantuan interpol untuk memburu Veronica karena beada di luar negeri. Tak lama setelah itu Veronica memberikan keterangan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka adalah kriminalisasi dan upaya dari polisi untuk mengalihkan isu tentang Papua.

Hingga Agustus lalu, muncul polemik soal pengembalian dana beasiswa LPDP tersebut. Berbagai pro dan kontra soal pengembalian dana itu muncul di publik.

Sementara ketika muncul Tim Solidaritas Papua yang berniat membantu mengembalikan dana beasiswa, Veronica mengaku tak bisa menolak aksi solidaritas tersebut.

"Berkali-kali orang Papua sebut ini soal harga diri mereka, sehingga saya tidak berada di posisi bisa menolak. Bola ada di Kemenkeu. Setelah negara ini mengambil begitu banyak dari tanah Papua, masih tega terima uang ini? Kita lihat besok," tulis Veronica.

(psp/yoa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER