Tiga Tersangka Gunting Merah Putih, Penggunting dan Perekam

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2020 11:10 WIB
Polres Sumedang telah melakukan gelar perkara kasus pengguntingan Merah Putih yang viral, mereka adalah menggunting, yang pegang bendera, dan yang merekam.
Ilustrasi tersangka. (niekverlaan/Pixabay)
Bandung, CNN Indonesia --

Polres Sumedang, Jawa Barat menetapkan tersangka kasus dugaan pengguntingan bendera Merah Putih yang terekam di video kemudian tersebar di media sosial. Sebanyak tiga perempuan yang terlibat dalam video ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah [ditetapkan tersangka], kami juga sudah gelarkan perkaranya dan kami lakukan penahanan di Polres Sumedang," ujar Kepala Satreskrim Polres Sumedang Ajun Komisaris Yanto Slamet, Kamis (17/9).

Tiga perempuan yang ditetapkan tersangka tersebut yakni PN (50) selaku pelaku utama yang menggunting bendera, AI (50) pemegang bendera saat digunting, dan DYH (30) pelaku yang merekam aksi perusakan bendera tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 juncto Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Ancaman pidananya kurungan lima tahun dan denda Rp500 juta," ujar Yanto.

Sebelumnya, Polres Sumedang, Jawa Barat memeriksa seorang ibu yang terekam kamera sedang menggunting-gunting bendera merah putih menjadi beberapa bagian. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial twitter.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada di dalam video," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana saat dihubungi, Rabu (16/9).

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 29 detik menampilkan dua orang perempuan yang memegang bendera Merah Putih tersebar di media sosial. Salah seorang perempuan di video tersebut tampak menggunting bendera.

Setelah bendera terpotong, salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali. Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video.

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER