Polres Kepulauan Seribu masih menunggu hasil visum terhadap lima jenazah anak buah kapal (ABK) yang ditemukan di kapal penangkap ikan Starindo Jaya Maju VI di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, untuk mengungkap penyebab kematiannya.
"Kita masih tunggu hasil visum, karena kalau kita sebutkan di awal takutnya jadi dilematis," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond, dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Ia juga belum bisa memastikan penyebab kematian lima ABK tersebut apakah ada unsur kekerasan selama di kapal atau tidak. Ia pun meminta semua pihak agar mengikuti proses penyelidikan kasus itu terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan kita berproses dulu, karena ini masih dalam proses lidik kita," katanya.
Pihaknya hanya mengungkap bahwa identitas lima jenazah itu ialah Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) serta Miftakhul Huda (21).
Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut bermula dari patroli penegakan protokol kesehatan terhadap nelayan-nelayan di laut. Pada saat patroli, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki ABK cukup banyak.
"Setelah diperiksa, ABK kapal ternyata tidak sesuai dengan manifes. Dari situ baru kita ketahui ada ABK kapal yang meninggal," kata Kapolres.
Berdasarkan keterangan nakhoda kapal kepada polisi, lima jenazah tersebut sudah sekitar seminggu berada di lemari pendingin atau cold storage.
"Rencananya jenazah mau dibawa ke dermaga sehingga disimpan di dalam cold storage kapal," kata Morry.