Tersangka DAF yang menjadi eksekutor pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu sempat melakukan perlawanan saat ditangkap aparat kepolisian.
Akibat perlawanan itu, polisi pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.
"Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menerangkan dalam penangkapan itu, polisi lebih dulu meringkus tersangka LAS, kekasih DAF. Setelahnya, polisi baru meringkus tersangka DAF.
Keduanya diringkus di Depok, Jawa Barat. Lokasi itu disebut telah disiapkan oleh tersangka untuk menguburkan jasad korban.
"Pertama menangkap LAS, yang bersangkutan kooperatif," ucap Yusri.
Tersangka LAS dan DAF melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu.
Aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan tersangka di sebuah apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Setelahnya, jasad korban yang telah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel.
Kedua tersangka lalu membawa jasad itu ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online. Di lokasi itu, tersangka menyimpan jasad korban untuk sementara waktu sebelum dikuburkan.
Pembunuhan dilatarbelakangi keinginan tersangka untuk menguasai harta korban. Sebab, korban dianggap memiliki kemampuan finansial.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(dis/wis)