Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan diduga telah merencanakan aksi pelarian dari Lapas Klas I Tangerang, Banten sejak enam bulan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap rekan satu sel Cai.
"Keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih 5-6 bulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengungkapkan, Cai berhasil kabur dengan cara menggali tanah di kamar tahanannya menggunakan berbagai alat yang diduga diperoleh dari area pembangunan dapur di dekat lokasi.
Saat ini, lanjut Yusri, telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, hingga Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengejar Cai.
"Kita juga sudah bekerja sama dan izin ke tim lapas untuk penyelidikan di dalam lapas tersebut," tutur Yusri.
Sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan, kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, pada 14 September lalu. Ia kabur dengan cara menggali tanah kamar tahanannya.
Pihak Lapas Klas I Tangerang mengklaim kaburnya Cai Chang Pan tidak ada peran serta sipir atau penjaga tahanan.
Cai telah divonis mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat 110 kg pada 2016.
Aksi pelarian ini bukan yang pertama. Saat menjadi tahanan di rutan Direktorat Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta, Cai pernah kabur bersama teman tahanan lainnya pada 24 Januari 2017 dengan cara hampir mirip.
Ia melubangi tembok mandi menggunakan batang besi. Kemudian mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter.
Namun tak lama menghirup udara bebas, tanggal 27 Januari 2017 Cai dan komplotannya berhasil ditangkap di Sukabumi dan kembali masuk penjara.
(psp/dis)