Bawaslu Waspadai Kerumunan Massa Saat Penetapan Calon Pilkada

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 03:41 WIB
Bawaslu akan mewaspadai potensi kerumunan massa pada tahap penetapan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2020 yang akan dilakukan 23 September nanti.
Bawaslu mewaspadai kerumunan massa saat penetapan calon kepala daerah pada 23 September mendatang demi mencegah penularan virus corona. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mewaspadai potensi kerumunan massa pada tahapan penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020. Sesuai jadwal, tahapan penetapan calon kepala daerah bakal dilangsungkan 23 September 2020.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, potensi keramaan bisa kembali terjadi di tahapan tersebut. Oleh karena itu, sejak jauh-jauh hari, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi agar tahapan penetapan calon dua hari mendatang tidak lagi menimbulkan kerumunan.

"(Pada) 23 September akan ada tahapan penetapan calon dan ini akan berpotensi (menimbulkan keramaian) kalau enggak ditaati (protokol kesehatan), ada kemeriahan," kata Afif dalam sebuah diskusi virtual, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, KPU dan Bawaslu sempat dikritik pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 awal September. Saat itu, banyak bakal pasangan calon yang menggelar konvoi saat akan mendaftarkan diri.

Padahal, KPU sudah mengimbau agar bakal pasangan calon tidak menimbulkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19). Oleh karena itu, Bawaslu bersama KPU telah mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk tahapan penetapan calon 23 September dan tahapan pengundian nomor urut sehari setelahnya.

"Kami sudah mengirimkan surat pencegahan ke seluruh jajaran yang daerahnya pilkada, termasuk LO Partai dan perseorangan, agar benar-benar mempedomani (protokol kesehatan) dua tahapan terdekat ini," tuturnya.

Afif berharap kejadian pengumpulan massa oleh para pasangan calon tidak terulang di dua tahapan tersebut. Sebab, proses selebrasi yang dilakukan pendukung pasangan calon itu justru akan membahayakan dan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Karena proses selebrasi yang dilakukan berlebihan akan mengancam kita semua. Kalau kita lihat, banyak jajaran kita yang terpapar Covid," tutur Afif.

"Situasi ini tidak kita inginkan, kita ingin mempedomani agar kita selamat, pilkada kita selamat, dan masyarakat juga sehat semuanya," kata dia menambahkan.

(dmi/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER