NasDem: Penetapan Paslon Pilkada Diumumkan Lewat Situs KPU

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 18:13 WIB
Pemerintah meminta partai politik dan pasangan calon kepala daerah Pilkada serentak 2020 tak mengerahkan massa saat penetapan di Kantor KPUD masing-masing.
KPU disebut akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2020 lewat situs resminya besok, Rabu (23/9). Ilustrasi (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jendral Partai NasDem, Johnny Gerard Plate mengatakan pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020 hanya diumumkan di situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (23/9) esok.

Hal itu Johnny katakan usai menggelar rapat bersama Menko Polhukam, Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan seluruh sekretaris jendral partai politik hari ini, Selasa (22/9).

"Pengumuman paslon pilkada besok dilakukan melalui website KPU dan pengumuman di Kantor KPUD masing masing," kata Johnny dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny menyatakan KPU dan KPUD akan melakukan rapat pleno secara tertutup penetapan pasangan calon pilkada besok. Ia menyatakan parpol dan peserta pilkada juga diminta tak mengerahkan massa ke kantor KPUD di wilayahnya masing-masing.

"Para sekjen (partai) diharapkan menghimbau agar paslon tidak menggerakkan massa saat penetapan calon," ujarnya.

Lebih lanjut, menteri komunikasi dan informatika itu menyatakan pemerintah dan sekjen partai politik sudah sepakat agar saat pencoblosan, 9 Desember 2020 mendatang wajib menerapkan protokol kesehatan.

Ia berharap pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota tak menjadi klaster baru penularan virus corona.

"Menghindarkan penggalangan massa, arak arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU. Kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," katanya.

Infografis Daftar Daerah Rawan Konflik Pilkada(CNNIndonesia/Basith Subastian)

Penetapan paslon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September 2020 esok. Terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan kontestasi politik elektoral lima tahunan tersebut.

Pemerintah bersama DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati Pilkada serentak 2020 tetap digelar 9 Desember mendatang meskipun pandemi virus corona belum berakhir.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER