Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut pasien dengan tingkat ekonomi menengah ke atas dapat melaksanakan isolasi mandiri.
Menurut Doni, masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang cukup baik dan memiliki tempat isolasi yang cukup memadai bisa melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Hal tersebut disampaikan Doni saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali masyarakat mampu, punya tempat layak yang memadai, mereka bisa isolasi mandiri di rumah. Tetapi bagi yang tidak mampu atau mungkin tempatnya tidak layak maka tidak boleh, karena berpotensi menulari yang lain," kata Doni.
Pernyataan Doni ini berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas mengenai penanganan Covid, Senin (14/9), Jokowi menegaskan seluruh pasien positif yang bergejala ringan maupun berat harus isolasi di tempat yang disediakan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Doni sebetulnya menekankan bahwa seluruh pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala pun harus dirawat di tempat yang disediakan. Sebab, dalam beberapa waktu belakangan, klaster keluarga penyebaran Covid-19 cukup banyak.
"Jadi kalau orang tanpa gejala (OTG), yang selama ini dirawat di rumah, potensi tertular atau menulari sangat tinggi. Kalau kita lihat klaster keluarga itu termasuk yang tinggi beberapa bulan terakhir ini, karena mereka tidak diminta atau tidak diwajibkan utk melakukan isolasi mandiri," ujar dia.
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya memastikan pemerintah telah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien virus corona (Covid-19) yang bergejala ringan di provinsi DKI Jakarta. Pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) ini tidak boleh melakukan isolasi mandiri karena berpotensi menular kepada keluarga.
"Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien bergejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri. Ini penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga melarang pasien positif Covid menjalani isolasi mandiri. Dengan cara ini, Anies berharap bisa memutus mata rantai penyebaran virus.
Sementara, bagi mereka yang mengalami gejala sedang dan berat harus dirawat di rumah sakit.
(ain/dmi/ain)