Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri membantah KPK mengalami degradasi selama satu tahun terakhir. Firli justru mengungkap capaian KPK selama satu semester 2020.
KPK, menurut Firli, terus melakukan pemberantasan korupsi dengan melakukan strategi menurunkan tindak pidana korupsi dengan perbaikan sistem dan pendekatan pendidikan. Meski begitu, ia menekankan komisi antirasuah tetap melakukan penindakan serta membangun komitmen transparansi, professional dan akuntabel.
Terkait hal itu, Firli membeberkan ada empat misi yang dibawa KPK dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan perbaikan sistem. Kedua, melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan pendidikan masyarakat.
Mengutip pernyataan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, Firli menyebut pendidikan merupakan senjata terampuh untuk mengubah dunia.
"Saya garis bawahi pendidikan masyarakat menjadi penting karena sesungguhnya kita mampu mengubah dunia dengan pendidikan," ujar Firli dalam acara pelantikan 12 pejabat KPK pada Selasa (22/9), dikutip dari keterangan pers.
Ketiga, yakni melakukan penindakan korupsi yang menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara, dan pemulihan aset.
"Misi yang keempat adalah KPK membangun komitmen untuk transparan, profesional, akuntabel sehingga KPK tetap dipercaya oleh rakyat," kata Firli.
Firli juga menegaskan kembali tugas-tugas pokok KPK yang tercantum pada UU KPK, yakni melakukan pencegahan korupsi, koordinasi dengan instansi lain, melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi, melakukan penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan, serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tersangka yang ditahan
Sementara itu, untuk jumlah tersangka hingga data Juli 2020, tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK kurang lebih 160 perkara tindak pidana korupsi.
Dari 160 tindak pidana korupsi itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 3.512 saksi.
KPK lalu menetapkan 85 tersangka dan 61 di antaranya sudah ditahan. Selain itu, dalam kurun waktu enam bulan KPK telah melakukan 25 kali penggeledahan dan 201 penyitaan.
Pentingnya pencegahan
Pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian perang terhadap korupsi. Sejak awal Januari hingga 31 Juli 2020, optimalisasi bidang pencegahan berhasil selamatkan aset sebesar Rp80 triliun.
"Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik hingga ketika pandemi pun penurunan hingga Semester 1 hanya 2,89 persen, dari sebelumnya Rp83,3 triliun menjadi Rp80,9 triliun," kata Firli dalam pemaparannya pada rapat dengan Komisi III DPR, Senin (21/9).
Selain itu, Firli juga menjelaskan langkah-langkah KPK dalam penyelamatan potensi kerugian keuangan negara hingga data 31 Juli 2020.
"Rinciannya penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp 2,9 Triliun. Penertiban dan pemulihan aset, berhasil diselamatkan sebanyak 1.093 aset dengan total nilai Rp 845 Miliar. Sertifikasi aset pada semester 1 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 Triliun. Penertiban Fasum dan Fasos. Dalam kurun 6 bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 Triliun berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 Triliun," tandasnya.
Penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan labuksi
Dalam RDP yang sama di DPR, Firli juga memaparkan capaian dari Bidang Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sejak Januari-31 Juli 2020.
Firli memaparkan, pada Direktorat Penuntutan untuk Tahap penuntutan / P16A sampai dengan Juli 2020 sebanyak 39 perkara. Sedangkan penanganan perkara carry over 2019 sebanyak 60 perkara, P16A sampai dengan Juli 2020 sebanyak 39 perkara sehingga total 99 perkara.
Dari jumlah ini, sebanyak 83 perkara sudah putus PN dan 16 perkara dalam tahap penuntutan.
"KPK juga sudah menyelesaikan penyidikan 65 berkas perkara yang sudah siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum namun harus antri karena beban kerja JPU yang memang overload. Disamping itu KPK sudah menetapkan 38 tersangka yang hanya tunggu saatnya ditahan," ujar Firli.
Untuk Direktorat Penyelidikan, sprinlidik yang terbit sebanyak 90, SP3 penyelidikan sebanyak 64, sprin penyadapan yang telah terbit 173 Nomor.
Dari Direktorat penyidikan, perkara yang sidik 160, SP3 2 perkara, dan jumlah tersangka 86 orang tersangka sedang yang ditahan 64 orang. Izin penyadapan sebanyak 23, izin penggeledahan 25 dan izin penyitaan 224.
Untuk Unit Kerja Labuksi, nilai putusan pengadilan untuk denda sampai Juli 2020 sebesar Rp20,325 miliar, uang pengganti sampai Juli 2020 sebesar Rp 186,230 miliar, rampasan sampai Juli 2020 sebesar Rp29,506 miliar.
Realisasi PNBP dan Kas Daerah/BUMN/BUMD untuk denda dari Januari - Juli 2020 sebesar Rp9,175 miliar, uang pengganti dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 13,6 miliar; rampasan dari Januari - Juli 2020 sebesar Rp 113,7 miliar.
Realisasi PNBP dan Kas Daerah/BUMN/BUMD untuk denda sebesar Rp9.175 miliar, uang pengganti sebesar Rp13,6 miliar.
Sedangkan nilai putusan pengadilan untuk denda sebesar Rp20,325 miliar, untuk uang pengganti sebesar Rp186,230 miliar dan uang rampasan Rp29,5 miliar. Mulai Januari sampai 31 Juli 2020, capaian asset recovery sudah mencapai 57,83 persen dari target 65 persen.
Catatan Redaksi: Berita ini merupakan hak jawab atas artikel "Refleksi 1 Tahun, Pengamat Nilai KPK Alami Degradasi".
(stu)