Polda Sulsel Sita Sabu 13,4 Kg dan Ekstasi 2.994 Butir

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 00:09 WIB
Sabu seberat 13.452 gram dan jenis ekstasi sebanyak 2.994 butir disita dalam penggerebekan di tiga lokasi di wilayah Makassar.
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba. (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menyita narkoba jenis sabu seberat 13.452 gram atau setara dengan 13,4 kilogram dan jenis ekstasi sebanyak 2.994 butir dalam penggerebekan di tiga lokasi di wilayah Makassar.

Penggerebekan dilakukan sepanjang Minggu (20/9) hingga Selasa, (23/9).

Tiga orang tersangka diamankan masing-masing Achmad Toto, (28), Andi Saldi, (26) dan Munajid, (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Merdysam didampingi Direktur Ditnarkoba, Kombes Polisi Hermawan dan Kabid Humas, Kombes Polisi Ibrahim Tompo merelease resmi hasil tangkapan ini, Kamis, (24/9) di halaman Mapolrestabes Makassar.

"Narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita ini hasil penggeledahan di rumah tiga pelaku yakni di jl Hertasning, jl Veteran Selatan dan jl Racing Centre. Totalnya sabu seberat 13,4 kg dan ekstasi ada 2.994 butir," kata Merdysam yang baru saja tugas di Sulsel setelah pindah tugas dari Polda Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan mengatakan, ketiga pelaku ini adalah jaringan bandar narkoba. Akan diterapkan pasal 114, subsider pasal 112, 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukuman seumur hidup atau penjara 6 tahun hingga 20 tahun.

Ditanya, soal kemungkinan adanya kaitan dengan pelaku narkoba lain yang tertangkap lebih dulu, kata Hermawan, hal itu masih sementara didalami.

(svh/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER