Kepolisian menggerebek klinik kecantikan ilegal di Kota Serang, Banten, yang menawarkan suntik dan infus pemutih kulit sekaligus obat penenang.
Penggerebekan itu sendiri terjadi di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Rabu (23/9).
Pelaku menawarkan produk kecantikannya melalui akun Instagram (IG) @whitening_original_serang yang memiliki pengikut sebanyak 3.740 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya menawarkan door to door, kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi kejadian, Rabu (23/9).
Pada operasi itu, polisi tak hanya menemukan peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat, dan vitamin.
Dari rumah bercat putih dengan pagar besi setinggi 1,5 meter itu, petugas menyita sejumlah obat keras yang berfungsi sebagai obat penenang.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras Alprazolam dan Riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan," terangnya.
Kesehariannya, kata dia, klinik itu menawarkan paket perawatan lengkap mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta berupa suntik dan infus pemutih hingga pemberian vitamin.
"Seminggu bisa [melayani pelanggan] sekitar lebih dari 5 orang. Kalau ada korban yang mengalami keluhan, bisa sampaikan ke Polda Banten," jelasnya.
Di tempat yang sama, pelaku berinisial NON (25) mengaku sejak memberikan pelayanan kecantikan belum mendapat keluhan kesehatan dari pelanggan atau konsumen.
"Selain whitening juga jasa infus. Belum ada sama sekali [komplain]. [Obat penenang] dipakai dan dijual," kata dia.
Sementara, akun IG pelaku sendiri dalam posisi dikunci. Sehingga, hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni "Jual serum, order only DM (direct massage)".
(ynd/arh)