Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan telah mempersiapkan ribuan kamar di berbagai hotel di sembilan provinsi prioritas penanganan covid-19 yang berada di bawah kendali Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Ribuan kamar tersebut bakal difungsikan segera untuk menjadi tempat karantina mandiri pasien covid-19 dengan tanpa gejala atau OTG.
"Satgas dengan dipimpin dua minggu terakhir ini oleh bapak Luhut bersama dengan pak Doni sebagai ketua satgas, telah mengidentifikasi dan bekerja sama dengan PHRI untuk mendata hotel-hotel bintang II dan bintang III di sembilan provinsi prioritas," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku menjelaskan kamar tersebut terdapat di Sumatera Utara yang disediakan 6 hotel dengan jumlah 449 kamar, Jawa Barat 17 hotel dengan jumlah kamar 949 kamar, kemudian DKI Jakarta 31 hotel dengan jumlah 4.116 kamar.
Selain itu, kamar juga disediakan di Jawa Timur oleh 16 hotel dengan jumlah 2.160 kamar, lalu Bali ada 10 hotel dengan jumlah 1.559 kamar, kemudian Kalimantan Selatan ada 13 hotel dengan jumlah 992 kamar, serta Papua ada 13 hotel dengan jumlah 1.797 kamar.
Sedangkan dua wilayah lain yang masuk dalam sembilan Provinsi, yakni Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, belum disebutkan detail penyediaan kamar dan hotel oleh Wiku.
Wiku menambahkan besaran jumlah kamar dan hotel berpeluang mengalami perubahan. Semua akan ditentukan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Dengan upaya itu, ia berharap rumah sakit di Indonesia tidak mengalami overload pasien, sehingga dapat dengan maksimal dalam merawat pasien covid-19 dengan gejala mulai ringan dan berat.
"Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri, sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat ditangani dengan baik di fasilitas tersebut," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai Selasa (15/9) lalu memerintahkan Luhut dan Doni untuk menurunkan kasus covid-19 di sembilan provinsi dalam waktu dua pekan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta Luhut dan Doni untuk menekan jumlah penambahan kasus harian serta angka kematian, sementara angka kesembuhan ditingkatkan.
(khr/agt)