Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta izin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memanfaatkan barang selundupan yang disita di pelabuhan.
Kata Luhut, 50 persen dari hasil barang sitaan tersebut bisa dijadikan insentif atau tunjangan prestasi bagi pengawas dan penegak hukum seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI angkatan Laut, hingga Badan Karantina Kementerian Kesehatan serta Bea Cukai.
"Semua jajaran di situ, darat, laut, Bakamla, angkatan laut dan sebagainya yang menangkap semua penyelundupan-penyelundupan di sana baik minyak, ganja segala macam itu 50 persen kalau boleh dikembalikan kepada mereka," ucap Luhut dalam Konferensi Pers Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut, hal tersebut akan mengurangi pungutan liar (pungli) dan praktik suap yang terjadi oleh oknum aparat dengan penyelundup, terutama terhadap barang impor.
Karenanya, ia berharap program tersebut bisa dijalankan mulai tahun ini. "Saya kira ini akan banyak dampaknya dan teman-teman angkatan laut sangat senang sekali ini, dan juga nanti Bakamla. Prosesnya ini saya kira sudah dibuat, sudah meluncur ke kantor nya Bu Kementerian Keuangan (Sri Mulyani) dan saya mohon nanti itu dipelajari," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyampaikan pemerintah berencana menarik investasi di Bintan untuk pembersihan limbah tank cleaning dilego jangkar dengan nilai lebih dari Rp5 triliun.
Selain itu, ia menegaskan kementeriannya akan mendorong terciptanya laut dan pantai yang bersih dengan cara mengerahkan Bakamla dan Angkutan Laut untuk menyergap kapal-kapal yang sengaja membuang sampahnya.
Upaya lainnya adalah menertibkan jalur pipa fiber optik yang diharapkan bisa selesai pada tahun ini. "Saya kira sudah terlalu lama negeri ini tidak efisien, terlalu lama kita suka disogok-sogok jadi membuat bangsa kita tidak bisa tegak menghadapi ini," tandasnya.