Pemberantasan Korupsi, Firli Minta Peran KPK Lebih Kuat

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 15:22 WIB
Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK harus lebih kuat dibandingkan lembaga lainnya dan berperan sentral dalam pemberantasan korupsi.
Ketua H. Firli Bahuri menegaskan KPK harus lebih kuat dibandingkan lembaga lainnya dan berperan sentral dalam pemberantasan korupsi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi H. Firli Bahuri menegaskan KPK harus lebih kuat dibandingkan lembaga lainnya dan berperan sentral dalam pemberantasan korupsi.

Firli merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi.

"Bapak Presiden pernah menyampaikan di suatu kesempatan, KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi, karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan kita harus lebih kuat dibanding dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," kata Firli dalam sambutannya di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar secara virtual lewat akun Youtube KPK, akhir bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firli, ada lima program unggulan yang telah disosialisasikan KPK, yakni pembangunan Sumber Daya Manes (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta transformasi ekonomi.

"Maka KPK juga telah merumuskan lima fokus area yang menjadi komitmen seluruh insan KPK yaitu, KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis. Kedua, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Kemudian, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait Sumber Daya Alam (SDA)," katanya.

Berdasarkan kajian serta pengalaman, kata Firli, praktek-praktek korupsi terjadi karena berbagai sebab. Untuk itu, KPK telah merumuskan pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan.

"Satu, pendekatan pendidikan masyarakat. Dua, pendekatan pencegahan. Tiga, penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,"

Program Stranas Pemberantasan Korupsi

Dalam program Stranas PK ada tiga fokus area sesuai dengan Perpres No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Dari tiga fokus itu, ada enam program besar yang telah dilakukan dengan capaian masing-masing sebesar; Utilisasi NIK (68,07%, mendapat kategori baik), e-Katalog dan Market Place untuk Pengadaan Barang Jasa (61,79%, baik), Keuangan Desa (83,33%, baik), Penerapan Manajemen Anti-Suap (66,75%, baik), Online Single Submission dengan Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha (47,15%, cukup), Reformasi Birokrasi (65,06%, baik).

Program Stranas PK telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dan secara nasional capaiannya sebesar 58,52 persen dengan kategori baik.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER