PSBB Jilid II Anies dan Klaim Kasus Positif yang Melandai

CNN Indonesia
Minggu, 27 Sep 2020 09:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai Senin (28/9) mendatang menyusul klaim kasus positif yang melandai.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai Senin (28/9) mendatang menyusul klaim kasus positif yang melandai.(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Senin (28/9) mendatang. Perpanjangan PSBB ini diklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Jakarta yang disebut menurun.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Menurut catatan Anies, penerapan PSBB pada 12 hari pertama di bulan September, penambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Namun, dalam 12 hari berikutnya, penambahan kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, berdasarkan Data Pemprov DKI Jakarta, pada 30 Agustus kasus positif sebanyak 39.280 kasus, sedangkan 11 September jumlah kasus positif sebanyak 52.321. Artinya, selama periode tersebut jumlah kasus meningkat 33 persen atau bertambah 13.041 kasus.

Meski kasus aktif diklaim menurun, namun angka kematian di periode itu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Berdasarkan data, selama 12-23 September, jumlah orang yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 di Jakarta mencapai 268 orang.

Karena data tersebut, Anies mengakui tingkat kematian sekitar 2,5 persen masih menjadi pekerjaan rumah DKI. "Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat," ujarnya menambahkan.

Adapun perpanjangan yang dilakukan oleh DKI akan menutup ratusan restoran, kafe, tempat kerja hingga hotel. Penutupan ini direspons oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi.

Ia mengatakan perpanjangan PSBB akan berdampak pada bertambahnya pengangguran di ibu kota. Jika kondisi ini tak segera diakhiri, kata dia, pengusaha hotel dan restoran akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena ketidaksanggupan pengusaha.

"Saya lagi coba mendata, Kalau ini diperpanjang, misalnya Oktober belum habis dan diperpanjang lagi saya memperkirakan pengusaha udah enggak tahan dan akan mem-PHK karyawan," ujar Krisnadi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/9).

Krisnadi pun juga menyoroti belum efektifnya pengetatan PSBB DKI Jakarta selama pandemi. Menurutnya, jika penegakan aturan yang dijalankan pemerintah masih terkesan main-main dan tak tegas, jumlah kasus baru harian di DKI Jakarta tak akan menurun.

"Efektif kalau ini diikuti semua warga baik di Jakarta maupun di luar Jakarta. Protokol kesehatan harus dijalankan serius tidak pandang bulu tidak hanya hukumannya, sorry to say, basa-basi manjat pohon masuk peti mati-lah. Saya tidak yakin ini bisa menyadarkan mereka," ucapnya.

Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija Hana Suryani juga meminta Pemprov DKI untuk menindak lebih tegas restoran-restoran berkonsep hiburan malam. Pasalnya,  menurut Hana, masih ada restoran berkonsep hiburan malam yang tidak ditertibkan oleh Pemprov DKI.

"Justru itu yang kami saksikan restoran berbentuk hiburan malam (yang tetap beroperasi), dan itu tidak ditertibkan secara tegas," kata Hana saat dihubungi, Kamis (24/9).

Hana mengaku kecewa masih banyak restoran berkonsep tempat hiburan malam masih dapat beroperasi. Sementara, tempat-tempat hiburan malam sudah sejak Maret 2020 dilarang beroperasi.

Sementara dari kesadaran masyarakat, masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tercatat aparat memberikan sanksi terhadap 82.114 pelanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi yang digelar sejak Senin (14/9) hingga Kamis (24/9) kemarin.

"Total sanksi ada 82.114 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9).

Disampaikan Yusri, sejauh ini sudah terkumpul denda sebesar Rp233 juta yang diserahkan ke Pemprov DKI. Selain itu, aparat gabungan juga menyegel 20 perkantoran yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan dan ratusan tempat makan.

"Tempat-tempat makan atau minum, restoran itu ada 211 karena tempat makan atau restoran ini ternyata masih ada beberapa yang memaksakan diri menerima kunjungan," ujarnya.

Dipastikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bahwa PSBB ini sudah mendapat restu dari pemerintah pusat. DKI disebut sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi komandan penanganan Covid-19 di sembilan provinsi, termasuk Jakarta.

"(Perpanjangan PSBB) mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, karena kita selama ini terus melakukan koordinasi, dialog, diskusi mencarikan solusi-solusi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

(ctr/chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER