Dinkes DKI Rinci Syarat Isolasi Mandiri OTG Covid-19 di Hotel

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2020 01:07 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada sejumlah syarat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala yang akan melakukan isolasi mandiri di hotel.
Ilustrasi kamar hotel yang disiapkan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani, menjelaskan sejumlah syarat isolasi mandiri di hotel untuk pasien virus corona (Covid-19) tanpa gejala.

Fify mengatakan, mekanisme pasien Covid-19 tanpa gejala yang akan menjalani isolasi mandiri di hotel sama dengan pasien yang akan menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.

"Memiliki hasil bukti tes lab positif Covid-19 dan mendapat rujukan dari puskesmas," ujarnya dalam dialog 'Update Wisma Atlet: Pembukaan Tower 8 Flat Isolasi Mandiri' di Youtube BNPB, Senin (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat rujukan, petugas puskesmas akan menentukan tempat isolasi pasien Covid-19. Petugas akan berkoordinasi lebih dulu dengan Wisma Atlet soal ketersediaan ruangan. Bila tidak tersedia tempat, maka pasien akan dirujuk ke hotel.

"Bukan pasien yang menentukan saya mau di sini atau di situ. Tetapi kami melihat dari RSD Wisma Atlet apakah sudah full atau tidak," jelas Fify.

Ia juga mengatakan, biaya perawatan isolasi mandiri di hotel yang disediakan pemerintah akan ditanggung oleh Pemda DKI. Menurut Fify, rencananya ada 18 hotel yang disiapkan pemerintah untuk isolasi pasien Covid-19.

Berdasarkan penjelasan Fify, sudah ada dua hotel di DKI yang mulai menerima pasien Covid-19. Di antaranya adalah Hotel Ibis Styles Mangga Dua dengan kapasitas 212 pasien, dan U Stay Mangga Besar dengan kapasitas 240 pasien.

Selain hotel untuk isolasi pasien Covid-19 secara gratis, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan PHRI untuk bekerja sama menyiapkan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 secara berbayar.

Hal itu dikatakan oleh Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti pada pekan lalu. Ia berujar ada dua jenis hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19, pertama merupakan hotel fasilitas pemerintah yang digratiskan untuk warga kurang mampu. Lalu ada hotel mandiri yang disiapkan khusus untuk isolasi, tetapi berbayar.

"Pemprov DKI sudah koordinasi dengan asosiasi hotel menyiapkan beberapa hotel yang masyarakat bisa pilih, namun ini berbeda dengan hotel yang nanti disiapkan pemerintah, jadi ada hotel fasilitas pemerintah yang gratis, ada hotel yang disiapkan untuk warga mampu," jelasnya dalam dialog 'Prosedur Isolasi OTG Covid-19 Mudah atau Sulit' di kanal Youtube BNPB, Kamis (24/9) pekan lalu.

(mel/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER