Anies Tetapkan 3 Lokasi Khusus Isolasi Covid-19 di Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2020 12:38 WIB
Dalam Kepgub DKI 979/2000, tiga lokasi khusus isolasi Covid-19 itu adalah Jakarta Islamic Center, Graha Wisata TMII, dan Graha Wisata Ragunan.
Tenaga medis beraktivitas di halaman tower lima RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tiga lokasi khusus isolasi pasien virus corona (Covid-19) di ibu kota.

Lokasi itu memiliki dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 979 tahun 2020. Beleid itu memuat tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Dikutip dari peraturan itu, tiga lokasi tersebut adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) dengan alamat Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan TMII, Cipayung, Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Raya Ragunan Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tercantum dalam diktum kedua di Kepgub tersebut bahwa seluruh biaya penanganan dibebankan ke DKI.

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19. dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai perundangan," demikian kutipannya.

Sebelumnya, Anies mengeluarkan kebijakan tentang isolasi mandiri di rumah sakit bagi pasien positif virus corona tanpa gejala. Dia berharap langkah itu bisa memutus rantai penularan.

"Siapapun yang terpapar Covid positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Anies di Jakarta, Selasa (1/9).

Namun kebijakan ini mendapat kontra dari dewan di DPRD DKI, salah satunya Gilbert Simanjuntak yang juga merupakan dokter. Ia menilai kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengisolasi pasien tanpa gejala virus corona di rumah sakit sama saja membebani tenaga kesehatan.

Gilbert menerangkan secara ilmiah pasien tanpa gejala tidak perlu membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit. Mereka bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing

"Beban tenaga medis menjadi sangat berat. Kejenuhan dan kelelahan tenaga medis sangat penting, ibarat pasukan yang bertempur selama 6 bulan tanpa henti," kata Gilbert kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/9).

(ctr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER