Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria berinisial MU, terduga pelaku penghinaan suku melalui unggahan di media sosialnya. Unggahan tersebut sempat menghebohkan warga dan memicu demonstrasi berujung rusuh di Kota Kendari, Kamis pekan lalu.
MU ditangkap TIM Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra di kediamannya di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (18/9).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menduga bahwa pelaku sengaja membuat tulisan penghinaan berbau SARA di akun media sosial milik mantan istrinya karena sakit hati dengannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MU berinisiatif membuat posting-an tulisan yang menghina suku Tolaki lewat akun facebook istrinya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Dia menuturkan bahwa unggahan itu dibuat agar mantan istrinya di-bully di media sosial karena membuat unggahan berbau SARA. Semula, tulisan itu diunggah ke laman Facebook mantan istrinya yang kemudian hasil tangkapan layarnya diteruskan ke grup WhatsApp Komunitas Seni dan Budaya Tolaki.
Padahal, kata dia, pelaku juga merupakan orang dari suku Tolaki. Namun, karena motif sakit hati itu akhirnya membuat pelaku mengunggah hal itu.
"Tujuannya hanya agar mantan istrinya itu dikena sanksi sosial," ujar dia.
Heri menuturkan bahwa semula pelaku menyangkal tuduhan tersebut dan tidak mengakuinya. Namun, dari hasil penelusuran jejak digital, diketahui bahwa pelaku sempat membuat unggahan itu di Medsos.
Tepatnya, kata Heri, postingan itu dibuat pada 7 September lalu dan kemudian dilaporkan ke Polda Sultra pada 16 September.
"Pelapor tahu kalau akunnya dipakai oleh mantan suaminya untuk membuat posting-an tersebut di medsos," kata Heri menjelaskan.
MU ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Podla Sultra.
"Tersangka atas nama Murlan telah dilakukan penahanan sesuai surat perintah Nomor: Sprin Han/07/IX/2020/DitReskrimsus tanggal 20 September 2020," katanya
Sebelumnya, akibat unggahan itu ratusan orang melakukan demonstrasi di Jalan MT Haryono, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/9) siang kemarin. Demo tersebut berujung rusuh, bahkan mereka turut merusak fasilitas umum seperti lampu lalu lintas hingga menghadang pengguna jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan menyebutkan bahwa massa mendesak Polres Kendari untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Akibatnya, ada sejumlah massa pendemo yang anarkis diamankan oleh aparat kepolisian.
(mjo/sur)