BPIP Dorong Rekonsiliasi di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 09:32 WIB
Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Benny Susetyo berharap seluruh pihak tak memperuncing perbedaan sejarah.
Petugas membersihkan area Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo memimpikan rekonsiliasi peristiwa 30 September 1965 (G30S) saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Benny mendorong elite politik bersikap dewasa dalam hal menyikapi isu-isu redikalisme, terorisme, dan komunisme yang masih berkembang. Menurutnya, sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu.

"Ke depan dibutuhkan bangsa ini keluar dari masa lalu dan berani melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa," kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (30/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny berharap seluruh pihak tak memperuncing perbedaan sejarah. Ia meminta semua pihak untuk memperkuat ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945, dan tekad bulat menjaga NKRI demi kemajuan bangsa.

Jika ada pihak yang merasa komunisme bangkit kembali, kata dia, maka Benny menyarankan untuk melapor ke pihak berwajib. Benny mengatakan TAP MPRS XXV/1966 soal pelarangan komunisme belum dicabut.

Lebih lanjut, ia berharap momen Hari Kesaktian Pancasila hari ini jadi momentum bangsa Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila. Hak itu bisa dimulai dengan menerapkan Pancasila di setiap kebijakan pemerintah.

"Peringatan kesaktian Pancasila sebagai momentum bangsa ini mengaktualisasikan Pancasila dalam kebijakan publik agar tujuan kita merdeka mencapai kesejahteraan," tuturnya.

Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Hari ini memperingati peristiwa 30 September 1965 atau yang sering disebut G30S.

Dalam sejarah yang diakui Negara, PKI mencoba melakukan kudeta dalam peristiwa itu. Tujuh orang petinggi ABRI dibunuh dan dibuang ke Lubang Buaya.

Setelah peristiwa itu, Indonesia melarang keberadaan PKI dan ideologinya. Orang-orang yang dituduh berafiliasi dengan PKI diburu, dipenjara, bahkan dibunuh.

Pada 23 Juli 2012, Komnas HAM menyatakan berbagai kekerasan setelah peristiwa 30 September 1965 merupakan pelanggaran berat HAM. Komnas HAM memperkirakan 500 ribu hingga 3 juta orang jadi korban setelah kejadian itu.

(ain/d/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER