Buruh Jateng: Kami Akan Lawan Rencana DPR Sahkan RUU Ciptaker

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2020 08:03 WIB
Serikat buruh di Jateng menyatakan DPR maupun pemerintah sudah tak peduli nasib buruh karena berencana mengesahkan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna 8 Oktober.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah akan melakukan perlawanan atas langkah DPR yang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Kamis 8 Oktober 2020.

"Kami akan terus melakukan perlawanan dan menolak atas disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut dengan cara melakukan aksi," kata Ketua DPR KSPN Jateng, Nanang Setyono dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).

Nanang menyatakan DPR maupun pemerintah sudah tak peduli nasib buruh karena berencana mengesahkan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna mendatang. Menurutnya, nasib buruh akan semakin memprihatinkan pada masa mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengecam atas kebijakan DPR RI yang mengabaikan aspirasi rakyat seluruh Indonesia," ujarnya.

Nanang menyebut DPR maupun pemerintah mengambil kesempatan dan memanfaatkan kondisi pandemi virus corona untuk terus membahas RUU Ciptaker hinga akhirnya menyepakati membawa rancangan tersebut untuk disepakati di tingkat paripurna.

"Sungguh tidak memiliki hati nurani DPR dan pemerintah jika tetap memaksakan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sejak lahir cacat dan di tolak oleh seluruh buruh yang notabene bagian dari rakyat Indonesia," katanya.

Nanang mengatakan pihaknya sejak awal sudah menolak keberadaan RUU Ciptaker. Berdasarkan kajian pihaknya, isi RUU tersebut telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan perlindungan buruh sebagaimana yang ada dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Tujuan dibentuknya sebuah undang-undang untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU Ciptaker pada tingkat I atau saat di Badan Legislasi (Baleg) Sabtu (3/10) malam. Tujuh fraksi, PDIP, Golkar Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PPP setuju RUU dibawa ke tingkat paripurna, sementara dua fraksi, Demokrat dan PKS menolak.

Meskipun mendapat penolakan dari dua fraksi, RUU Ciptaker tetap akan dibawa ke Paripurna pada 8 Oktober mendatang untuk disahkan.

Sejumlah elemen buruh telah menyerukan mogok nasional pada 6-8 Oktober. Selain kelompok buruh, para petani di sejumlah daerah juga akan turun aksi menolak RUU Ciptaker, yang merupakan kebijakan ambisius Presiden Joko Widodo pada periode keduanya ini.

(tim/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER