Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengklaim beberapa video yang merekam polisi sedang joget dangdut telah diedit. Video tersebut viral di media sosial sejak beberapa hari lalu.
Menurutnya, terdapat tiga video yang telah diunggah ulang sehingga tidak menampilkan kejadian sebenarnya. Video itu juga ditambahkan narasi polisi melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.
"Kejadiannya adalah 19 Agustus 2020 dan sudah masuk new normal," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi mengatakan salah satu video yang diedit adalah acara yang digelar Polsek Gondang, Kabupateng Tulungagung. Padahal, kata Awi, kegiatan tersebut telah mendapat rekomendasi Satgas Covid-19 dan tak ada panggung hiburan.
"Kegiatan tersebut mendapat rekomendasi dari satgas, tidak ada kegiatan hiburan. Kemudian video ini diedit, ditambah dengan kegiatan joget-joget dangdutan, ada gambar Camat, Polri, TNI," kata Awi.
"Sehingga, video ini sangat tendensius karena mencampurkan (video) imbauan dengan anggota joget-joget seakan anggota melanggar," ujarnya melanjutkan.
Namun, Awi tak menampik ada anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pelanggaran dengan menggelar panggung hiburan saat pandemi Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi di Polres Pasuruan.
Menurut Awi, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur telah melakukan pendalaman dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
"Untuk yang terlibat Kasat Lantas lama dan baru telah diperiksa Propam, tentunya nanti akan dilakukan penindakan seusai berat ringannya pelanggaran," kata Awi.
Awi menambahkan video lainnya yang merupakan hasil editan adalah aksi joget polisi di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Jenderal bintang satu itu menyatakan video yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
Menurut Awi, kejadian yang sebenarnya adalah polisi mengizinkan warga menggelar hajatan sunatan, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 dan tanpa panggung hiburan pada 29 September lalu.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan polisi tengah asyik berjoget dangdut secara beramai-ramai di tengah pandemi Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam salah satu video, diduga melibatkan anggota Polsek Gondang, Tulungagung. Terlihat salah satu orang berpakaian polisi memakai emblem Polda Jatim di lengan sebelah kiri. Terlihat pula sebuah banner yang bertuliskan 'Pisah Sambut Kapolsek Gondang'.
Sementera video lainnya diduga merekam anggota Polres Pasuruan. Dalam video itu, terlihat sebagian polisi masih mengenakan masker, namun sebagian lainnya tidak. Nampak juga tulisan 'Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan'.
(mjo/fra)