PMII Serukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Seluruh Indonesia

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 10:49 WIB
PMII kecewa dengan pemerintah dan DPR yang bersekongkol membuat aturan yang justru merugikan masyarakat luas.
PMII menyerukan seluruh kader di seluruh Indonesia menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang meminta kader PMII seluruh Indonesia menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Agus menyatakan PMII kecewa dengan pemerintah dan DPR yang bersekongkol membuat aturan yang justru merugikan masyarakat luas.

"Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja dan menginstruksikan PMII se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkapkan pihaknya tidak takut menggelar aksi meskipun di tengah pandemi Covid-19. Kata dia, perbuatan pemerintah dan DPR telah menyimpang dari aturan karena secara diam-diam membahas serta mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

"PB PMII tidak takut untuk menginstruksikan PMII se-Indonesia untuk melaksanakan aksi," ujarnya.

Ia berpendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan tak mencerminkan pemerintahan yang baik lantaran dalam proses pembahasannya selalu 'kucing-kucingan' dengan rakyat.

Selain itu, UU gagasan Presiden Joko Widodo tersebut juga akan mengubah banyak tatanan kehidupan perekonomian daerah dan nasional, serta berdampak kepada perubahan ekonomi keuangan individu masyarakat.

"DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Menurut Agus, dalih pemerintah bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dapat memangkas regulasi tidak bisa dibenarkan lantaran akan banyak peraturan turunan yang akan dibuat. Hal itu justru sama saja dengan memperbanyak aturan kembali.

Oleh karena itu, Agus menyatakan PMII akan mengajukan gugatan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PB PMII akan melakukan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK," ujarnya.

Gelombang penolakan terjadi setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR dalam Rapat Paripurna 'dadakan', Senin (5/10) lalu. Kelompok buruh melancarkan mogok kerja di sejumlah daerah. Mahasiswa turun ke jalan. Puncaknya, buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi di Istana Negara, Kamis (8/10).

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER