Jokowi Terbitkan Perpres Vaksin Covid-19

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 15:18 WIB
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres soal vaksin covid-19 yang mengatur soal pengadaan hingga proses vaksinasi.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres soal vaksin covid-19. (Foto: Lukas-Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Perpres yang diteken Jokowi pada 5 Oktober lalu itu, pemerintah mengatur soal pengadaan hingga distribusi vaksin covid-19.

Proses pengadaan vaksin dilakukan oleh BUMN PT Bio Farma (Persero). Sementara jenis dan jumlah pengadaan vaksin covid-19 ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya, Bio Farma bekerja sama dengan badan usaha atau lembaga dalam negeri maupun internasional oleh Kementerian Luar Negeri setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Pada Perpres tersebut juga mengatur kewenangan Menkes dalam menetapkan besaran harga pembelian vaksin covid-19.

"Menteri Kesehatan menetapkan besaran harga pembelian vaksin covid-19 dengan memperhatikan kedaruratan dan keterbatasan tersedianya vaksin covid-19," dikutip dari salinan Perpres, Rabu (7/10).

Penetapan harga pembelian vaksin covid-19 dilaksanakan sesuai tata kelola yang baik, akuntabel, dan tidak ada konflik kepentingan.

Apabila terjadi force majeur atau keadaan kahar maka kerja sama penyediaan vaksin covid-19 dapat dihentikan. Keadaan kahar ini merupakan kondisi ketika ada kejadian di luar kehendak dari yang disepakati dalam kontrak.

Kemudian proses pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan oleh Kemenkes. Nantinya Kemenkes diwajibkan untuk menetapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin, dan standar pelayanan vaksinasi.

Jokowi sebelumnya menargetkan vaksin segera tersedia pada akhir 2020.

Pemerintah sendiri terus mengembangkan vaksin baik secara mandiri maupun kerja sama dengan perusahaan China, Sinovac, yang tengah melakukan uji coba tahap ketiga vaksin Covid-19.

Selain itu ada pula PT Kimia Farma (Persero) dan PT Indo Farma (Persero) dengan perusahaan teknologi kesehatan asal Uni Emirat Arab, G42. Secara mandiri, Indonesia juga tengah mengembangkan vaksin lewat Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

(psp/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER