Demo di Batam Ricuh, Polisi Jatuh dari Motor di Tengah Massa

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 14:16 WIB
Ratusan mahasiswa ngotot ingin berunjuk rasa di depan kantor DPRD Batam. Namun polisi mengadang.
Foto: CNN Indonesia/Aini Lestari
Batam, CNN Indonesia --

Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Batam, Kepulauan Riau hari ini, Kamis (8/10). Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja seperti yang dilakukan mahasiswa dan elemen buruh di berbagai daerah lainnya.

Pantauan CNNIndonesia.com, aksi dipusatkan di depan Kantor DPRD Batam dan sempat ricuh. Mereka terus berusaha mendobrak barisan kepolisian yang berjaga yang lengkap dengan tameng, hingga mobil water canon.

Aksi saling dorong ini mengakibatkan satu orang mahasiswa terjatuh lalu jadi bulan-bulanan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga halnya salah seorang personel kepolisian yang terjatuh dari atas motor setelah terdorong para pengunjuk rasa.

"Rekan-rekan, kita berdiskusi di sini. Kalian adalah orang akademisi. Ketua DPRD Batam sudah rendah hati datang ke area ini," kata Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur.

Para pengunjuk rasa tetap ingin mendekati area DPRD Batam. Mereka terus berupaya menembus barisan personel aparat yang sedari pagi bersiaga.

"Kenapa kalian takut kami ke sana. Kami sudah mengikuti permintaan kalian, memakai masker dan menjaga jarak," teriak orator menjawab permintaan Kapolresta Barelang.

Gesekan terjadi antara ratusan mahasiswa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM Politeknik Negeri Batam, dengan pihak kepolisian dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja, di depan Asrama Haji, Batam Center, Batam, Kepri, Kamis (8/10) siang. Terjadi gesekan antara pengunjung rasa dan pihak kepolisian karena setelah para pengunjuk tak diijinkan mendekati Kantor DPRD Batam yang berada tak jauh dari lokasi aksi.Mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ngotot ingin berunjuk rasa di depan kantor DPRD Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/10) (CNN Indonesia/Aini Lestari)

Haikal, salah seorang pengunjung rasa mempertanyakan maksud pihak kepolisian yang melarang ratusan mahasiswa mendekati area Kantor DPRD Batam.

Selain itu, alasan pandemi Covid-19 yang selalu disampaikan pihak kepolisian untuk menahan ratusan mahasiswa membuat ia berang.

"Ini tidak sesuai dengan sikap para anggota DRP RI. Covid-covid terus, tapi undang-undang tetap diurus dan diketok. Bukan bahas penanganan covid," kata Haikal.

Sejauh ini, ada perwakilan petugas dan mahasiswa yang tengah melakukan mediasi. Namun, orasi tetap terus disuarakan oleh para mahasiswa.

"Kita lihat hari ini, hak-hak buruh dikebiri. Kami resah melihat RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan. Kami melihat ini merupakan sebuah pemufakatan jahat karena disahkan saat pandemi seperti ini," ucap orator dengan pengeras suara.

"Selama ini prosesnya tertutup, partisipasi publik tidak ada. Masyarakat dikesampingkan dalam mengambil keputusan. Kami dengan tegas menolak UU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja," katanya.

(dek/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER