Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Ambon Maluku berujung ricuh. Massa demo menyerang Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menggunakan batu di Universitas Pattimura Ambon.
Pelemparan batu tersebut bentuk kekecewaan mahasiswa karena beberapa rekannya habis babak belur dipukuli polisi pada demo hari sebelumnya.
Saat Baharudin tiba dan masuk pintu gerbang kampus langsung disambut dengan hujan batu yang tengah dikawal petugas berperalatan lengkap. Situasi pun menjadi tegang antara petugas dan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNNIndonesia.com mahasiswa yang tengah berkumpul di area gedung Rektorat langsung melempari Kapolda Maluku yang berniat untuk bertemu mahasiswa.
Mahasiswa menolak Kapolda dengan cara melempari batu karena mahasiswa kesal terhadap anggota polisi memukul mahasiswa hingga babak belur.
Aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan petugas pun tak bertahan lama setelah jalan bernegosiasi antara pimpinan kampus dan mahasiswa mendapatkan kesepakatan.
Mahasiswa dan Kapolda berhasil dipertemukan untuk mencari jalan solusi atas tuntutan aksi penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.
Di hadapan Kapolda, mahasiswa meminta Kapolda mencopot anggota polisi yang memukuli beberapa orang mahasiswa hingga berdarah-darah saat berunjuk rasa di sepanjang jalan kampus universitas Pattimura.
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menegaskan akan mengusut dan memberi sanksi tegas kepada anggota polisi yang memukul mahasiswa.
"Apakah kalian di sini ada yang memukul mahasiswa?" tanya Baharudin. Rombongan buahnya langsung menjawab, "siap tidak."
"Polisi harus memberi pelayanan kepada masyarakat terutama melindungi mahasiswa, saya akan memberi sanksi tegas kepada polisi yang menganiaya mahasiswa," tegas Baharudin, Kamis (8/10) sore.
Baharudin juga meminta mahasiswa segera mengenali satu per satu anggota polisi yang memukuli mahasiswa saat mengawal aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Ambon.
Sebelumnya sebanyak lima mahasiswa dipukuli anggota polisi saat berunjuk rasa di Ambon kemarin. Mereka mendapatkan luka di beberapa bagian tubuh akibat mendapat pukulan polisi.
Kini, Kamis (8/10), ratusan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon turun jalan menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.
Mereka long march membawa spanduk dan poster menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di sepanjang jalan utama Ambon. Mereka juga menutup ruas jalan di kawasan Jembatan Merah Putih membuat arus lalu lintas dari arah Bandara Pattimura Ambon menuju Kota lumpuh total.
Polda Maluku memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab terkait dengan pemberitaan soal pelemparan batu terhadap Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar dalam demonstrasi tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Rum Ohoirat mengatakan pihaknya mengakui terjadi kontak fisik antara pedemo dengan aparat namun tak sampai ada yang babak belur. Polda Maluku juga mengatakan memang terjadi aksi lempar batu.
"Memang benar telah terjadi aksi lempar batu yang dilakukan oleh mahasiswa kepada anggota Polri yang bertugas di lokasi demo, pada saat
mendengar kejadian tersebut, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan dialog dengan mahasiswa
sehingga saat itu juga aksi lempar batu yang dilakukan oleh mahasiswa dihentikan," kata Rum dalam keterangan resminya, Jumat (9/10).
Selain itu, kata dia, tidak benar ada pemukulan terhadap mahasiswa pada demo sehari sebelumnya yang mengakibatkan lima orang mahasiswa luka-luka.
Polda Maluku membantah keterangan bahwa aparat melakukan kontak fisik yang menyebabkan mahasiswa berdarah-darah. "Tidak benar ada pemukulan terhadap mahasiswa pada demo sehari sebelumnya," kata Rum.
(sai/gil)