Aksi massa aksi, termasuk mahasiswa, menolak omnibus law UU Ciptaker di Kota Bekasi, Jawa Barat berlangsung sejak pagi hingga matahari terbenam.
Massa tersebut berkumpul di Jalan Cut Mutia, kota Bekasi, atau di depan kampus Universitas Islam 45 (Unisma).
Sekitar jelang pukul 18.00 WIB, terlihat polisi yakni personel brimob mendatangi jalan tersebut untuk membubarkan massa. Terpantau gas air mata dilontarkan petugas untuk membubarkan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menghadapi aksi aparat tersebut, massa aksi pun masuk ke dalam kawasan kampus Unisma. Mereka menutup pagar kampus tersebut mencegah aparat masuk.
Berdasarkan pantauan terlihat polisi melakukan negosiasi dengan mahasiswa agar massa aksi membubarkan diri.
Sementara itu, saat upaya pembubaran, terlihat ada beberapa orang dari massa yang diamankan polisi. Namun, CNNIndonesia.com belum bisa memverifikasi jumlah yang diamankan tersebut.
Berdasarkan pantauan saat aksi berlangsung di jalan tersebut, massa terlihat bukan hanya dari mahasiswa. Tampak ada yang berusia lebih muda, dan juga lebih tua.
Aksi tolak omnibus law UU Ciptaker yang disahkan pada 5 Oktober 2020 pecah di sejumlah wilayah di Indonesia sejak dua hari lalu. Aksi massa juga hari ini terjadi di Jakarta. Sebelumnya, dua hari pertama polisi berhasil memblokade massa aksi melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker di ibu kota RI tersebut.