Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menindak tegas anggota yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10).
Menurutnya, Idham harus segera mengusut anggota yang terlibat dalam insiden tersebut
"Saya meminta kepada Kapolri untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).
Dia juga meminta Idham agar segera memerintahkan anggotanya untuk membebaskan jurnalis yang ditangkap dari kericuhan aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker.
"Kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya agar segera dibebaskan," katanya.
Sahroni menyesalkan insiden kekerasan dan penangkapan yang terjadi terhadap jurnalis. Ia mengingatkan Idham bahwa jurnalis hanya menjalankan tugas jurnalistik di tengah insiden kericuhan tersebut.
"Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan," ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliput unjuk rasa tolak UU Ciptaker diketahui menimpa wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin.
Thohirin mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika meliput aksi upaya pembubaran massa aksi oleh polisi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Dia sendiri menggunakan identitas wartawan yang cukup jelas. Selain kartu identitas wartawan yang ditunjukkannya pada polisi, dia mengenakan rompi dengan tulisan 'Pers' yang cukup besar, serta helm yang ditempel stiker CNN Indonesia berwarna merah.
Namun, polisi tetap mengintimidasi, bahkan mengambil paksa ponsel yang menjadi alat kerja sang wartawan dan merusaknya karena ada foto aparat memiting demonstran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis lainnya dialami wartawan Suara.com, Peter Rotti, yang meliput di kawasan Thamrin. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran. Seorang serba hitam yang diduga polisi dan anggota Brimob lalu menghampirinya.
Aparat meminta kamera, namun Peter menolak lantaran dirinya adalah jurnalis yang resmi meliput dan dilindungi undang-undang dalam melakukan kerjanya.
Polisi menolak pengakuan Peter, lantas merampas kameranya. Peter sendiri diseret, dipukul, dan ditendang gerombolan polisi itu hingga tangan dan pelipisnya memar.
Peristiwa lainnya dialami jurnalis merahputih.com, Ponco Sulaksono. Dia sempat hilang beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui telah dibawa oleh polisi.
Ponco ditahan di Polda Metro Jaya. Jurnalis Radar Depok, Aldi, sempat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Aldi bersitegang dengan polisi yang melihat dia merekam. Nahas, ia turut diciduk.
Bahkan, berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers diketahui bahwa polisi tak segan menangkap pers mahasiswa yang turut meliput aksi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.