Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bantuan kuota data pendidikan bersubsidi digunakan untuk kegiatan belajar sebagai aktivitas paling besar.
Kementerian itu juga menyatakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi konsumsi data internet yang tinggi.Penggelontoran bantuan itu, demikian lembaga itu, memang bertujuan untuk membantu proses belajar virtual di masa pandemi.
Pemerintah sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota data internet, yang terbagi untuk kuota belajar dan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa dipergunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
"Persentase kuota belajar lebih besar karena memang tujuan dari program ini untuk mendukung pembelajaran, tapi kami tahu internet bisa digunakan untuk banyak hal termasuk hiburan supaya tidak bosan," ujar Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie dalam dialog bertajuk "Subsidi Pulsa: Belajar dan Aman Tetap Terkoneksi Dari Rumah Saja", yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (29/9).
Selama PJJ, peserta didik mengerjakan tugas-tugas sekolah menggunakan beberapa aplikasi. Kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti WA VCall (41,18 persen), Zoom (30,59 persen), Google Hangout (6,71 persen) atau sejenisnya dengan konsumsi data internet cukup tinggi. Makanya, ada jatah kuota umum dalam kuota subsidi.
Subsidi kuota dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Sedangkan kuota umum sebanyak 5 GB/bulan.
Jadi kuota subsidi sebesar 35 GB/bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh. Alokasi tepat sasaran ini bakal membantu kebutuhan mereka dalam belajar di masa pandemi.
"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," kata dia saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/9).
Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni KPCPEN, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(asa)