Momen Setahun Jokowi-Ma'ruf, Buruh Akan Demo Besar-besaran

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2020 16:16 WIB
Gebrak menilai 20 Oktober, tanggal di mana Jokowi dilantik menjadi presiden, adalah hari kelahiran gagasan omnibus law UU Ciptaker yang mendapat penolakan luas.
Ilustrasi aksi massa buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia, terutama di Jakarta tepat satu tahun pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, yakni 20 Oktober mendatang.

Demonstrasi ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut, yakni dari 20 hingga 22 Oktober mendatang.

"Akan gelar aksi 20, 21, 22 Oktober. Kenapa 20 Oktober, karena momentum rezim ini dilantik," kata Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang juga mewakili Gebrak dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu kata Nining, 20 Oktober juga menjadi momentum kelahiran Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang. Saat dilantik kembali menjadi presiden pada 20 Oktober 2019 lalu, Jokowi dalam pidatonya memang kali pertama menyampaikan gagasan terkait Omnibus Law Ciptaker ini.

"Dan ini sebagai peringatan omnibus law digagas pertama kali saat pelantikan presiden," kata Nining.

Nining menjelaskan, aksi demonstrasi nantinya akan digelar Gerakan Buruh Bersama Rakyat dan berbagai aliansi buruh serta serikat pekerja lain. Menurut dia, masyarakat saat ini telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang baru satu tahun menjabat itu.

Apalagi setelah Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, pemerintah dianggap tak lagi mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kita sudah sampaikan sikap mosi tidak percaya kepada kekuasaan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nining juga menyebut saat ini serikat buruh dan aliansi kemasyarakatan lain belum berencana akan melakukan uji materi (judicial review/JR) Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi kata dia, bentuk fisik dan nomor undang-undang pun hingga kini belum menemui kejelasan.

Pihaknya tak ingin terjebak dalam aturan konstitusional yang justru bisa menjebak masyarakat ini.

"Kami tidak akan menempuh JR, tapi kami akan memaksa agar pembatalan undang-undang ini berjalan," kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan aparat kepolisian akan melarang setiap aksi unjuk rasa digelar di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan usai unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar istana pada Kamis (8/10) kemarin berakhir ricuh dan bentrok.

"Aksi akhir-akhir ini memang tidak diizinkan di depan istana. Kami memang tetap memberikan wadah menyampaikan aspirasi tapi tak di depan Istana karena situasinya sedang berbeda mengingat kejadian kemarin," kata Heru kepada wartawan di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10).

Dia menuturkan aksi hanya akan diperbolehkan di sekitar wilayah patung Arjuna Wiwaha atau di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sebagai informasi, demo penolakan omnibus law Ciptaker berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sejak undang-undang itu disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin sore (5/10).

Pada 5-7 Oktober 2020, kepolisian berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa di kawasan ibu kota RI tersebut. Namun, pada Kamis (8/10), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan--setidaknya dari dua arah yakni dari arah kawasan Simpang Harmoni dan dari arah Thamrin.

Aksi pada Kamis itu pun berlangsung ricuh dan mengakibatkan bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri saat hari itu tak berada di Jakarta karena sedang melakukan kunjungan kerja meninjau food estate di Kalimantan Tengah. Sementara itu, DPR sendiri tengah masa reses hingga 8 November mendatang, namun penjagaan polisi atas kawasan komplek parlemen pun tak diperlonggar justru diperketat pada hari itu.

(tst/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER