Kemendikbud Diminta Tak Alergi Atas Sikap Kritis Mahasiswa

CNN Indonesia
Minggu, 11 Okt 2020 18:34 WIB
Kemendikbud diminta untuk tidak alergi dengan sikap kritis mahasiswa merespons Omnibus Law Cipta Kerja.
Ilustrasi. Kemendikbud diminta untuk tidak alergi dengan sikap kritis mahasiswa merespons Omnibus Law Cipta Kerja. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak alergi dengan sikap kritis mahasiswa yang mengkritisi UU Cipta Kerja.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2G, Satriwan Salim, merespons surat edaran Kemendikbud kepada pimpinan perguruan tinggi yang menghimbau agar mahasiswa tidak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law.

"Kemendikbud tak usah alergi dengan sikap kritis para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker ini. Itu semua merupakan wujud kebebasan akademik, Kemendikbud tak seharusnya mengekang," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari ekspresi yang dipilih setelah pemerintah dan DPR mengabaikan aspirasi yang disampaikan pihak buruh dan aktivis lingkungan sebelumnya.

Ia menyebut, polemik pada UU Cipta Kerja mencerminkan bahwa dalam pembahasannya, pemerintah dan DPR tidak membuka banyak ruang dialog dan partisipasi masyarakat dengan baik.

"Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kampus berperan memfasilitasi mahasiswa agar menjadi intelektual yang dapat membela situasi rakyat. Hal itu lah, yang menurutnya, sedang diupayakan mahasiswa lewat berbagai aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut, Satriwan menilai, instruksi Kemendikbud justru menjadi kontra produktif dengan program Kampus Merdeka yang dibanggakan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka. Akhirnya [program] Kampus Merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berdalih pihaknya tidak mengekang kebebasan berpendapat ataupun kebebasan akademik melalui imbauan agar mahasiswa tidak mengikuti demonstrasi.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab pihaknya agar mahasiswa tetap terjaga dari penyebaran virus corona di tengah pandemi. Untuk itu, ia menyarankan kampus mendorong kritik melalui kajian akademis kepada DPR dan pemerintah.

"Sama sekali tidak ada paksaan. Tujuan surat edaran tersebut mengingatkan agar kampus menjaga kesehatan dan keselamatan warganya," kata Nizam kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

(fey/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER