Daftar Jalan DKI yang Ditutup karena Aksi 1310 Tolak Ciptaker

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2020 08:06 WIB
Dishub DKI menutup sejumlah ruas jalan di Jakarta terkait aksi tolak omnibus law UU Ciptaker oleh PA 212 dkk hari ini.
Ilustrasi aksi massa PA 212-FPI-GNPF Ulama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa lalu lintas sehubungan rencana gelaran aksi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang akan berlangsung di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat hari ini.

Diketahui, hari ini aliansi yang tergabung atas PA 212, GNPF Ulama, dan FPI (Anak NKRI) akan menggelar aksi menolak UU Ciptaker. Mereka merencanakan menggelar aksi tersebut mulai pukul 13.00, dengan titik kumpul di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya telah melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar wilayah Monumen Nasional (Monas) yang berseberangan dengan Istana Kepresidenan. Penutupan jalan itu pun, sambungnya, tidak dilakukan sejak pagi ini saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan beraktivitas, sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa (13/10).

"Penutupan sudah dilakukan sejak Senin (12/10) pukul 22.00 malam," imbuh Syafrin.

Sejumlah jalan yang ditutup terkait aksi tersebut adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit, Jalan Veteran. Selain itu penutupan secara situasional akan dilakukan pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan

Atas dasar penutupan jalan-jalan itu, Dishub mengalihkan sejumlah arus lalu lintas. Adapun pengalihan arus lalu lintas secara lebih rinci ialah lalu lintas dari arah Utara atau Kota dialihkan di Simpang Harmoni - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.

Kemudian lalu lintas dari arah Selatan/ Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Jalan Fakhrudin - Jalan Cideng Barat - Jalan Suryopranoto/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

"Lalu lintas dari arah Barat/ Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Tugu Tani - Kwitang/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya," terang dia.

Selanjutnya lalu lintas dari arah Timur/ Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

Parkir IRTI Monas dan Operasional Transjakarta

Syafrin menerangkan parkir IRTI Monas juga telah ditutup untuk umum sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 sampai dengan 14 Oktober 2020 pukul 01.00 pagi.

"Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya," lanjut Syafrin.

Sementara itu, operasional angkutan Transjakarta koridor 1 Blok M - Kota juga akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas di lapangan. Adapun rute yang baru ialah dari arah Blok M Kota - Simpang Harmoni belok kiri putar balik setelah Halte Transjakarta Juanda - Halte TJ Petojo keluar jalur-Simpang Tarakan belok kiri - Jalan Cideng Timur - Jalan Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Simpang Hotel Milenium - Jalan Kebon Sirih - Simpang Bank Indonesia belok kanan - Halte TJ Sarinah - Blok M.

Terakhir TransJakarta arah Kota yakni Blok M - Simpang Sarinah keluar jalur - Simpang Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fakhrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Simpang Tarakan belok kanan - Halte Transjakarta Petojo - Simpang Harmoni belok kiri - Kota.

"Kemudian saya sampaikan, kepada masyarakat pengguna moda transportasi Kereta Api menuju Stasiun Gambir agar menyesuaikan waktu dan rute perjalanan," tutup dia.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini digelar Persaudaraan Alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya. Ormas-ormas tersebut tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan polisi akan melakukan pengadangan di mana kegiatan penyampaian aspirasi tak bisa dilakukan di depan Istana Kepresidenan. Itu dilakukan berkaca pada aksi tolak omnibus law Ciptaker yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10) lalu.

Sebagai informasi, demo penolakan omnibus law Ciptaker berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sejak undang-undang itu disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin sore (5/10).

Pada 5-7 Oktober 2020, Polri berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa di kawasan ibu kota RI tersebut. Namun, pada Kamis (8/10), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan--setidaknya lewat dua arah yakni dari kawasan Simpang Harmoni dan Thamrin.

Aksi pada Kamis itu pun berlangsung ricuh dan mengakibatkan bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri saat hari itu tak berada di Jakarta karena sedang melakukan kunjungan kerja meninjau food estate di Kalimantan Tengah. Sementara itu, DPR sendiri tengah masa reses hingga 8 November mendatang, namun penjagaan polisi atas kawasan komplek parlemen pun tak diperlonggar justru diperketat pada hari itu.

Aksi menolak omnibus law UU Ciptaker sendiri terus berlangsung saban harinya di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk massa buruh yang kembali mencoba mendekati Istana Kepresidenan pada Senin (12/10).

(ctr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER