Polisi Sebut Syahganda KAMI Ditangkap karena Langgar UU ITE

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2020 09:56 WIB
Polri menyebut petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE. Namun polisi belum menyebutkan detail pelanggarannya.
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap polisi karena diduga melanggar UU ITE. (detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Syahganda ditangkap oleh penyidik dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Iya benar (Penangkapan terkait UU ITE)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan bahwa Syahganda ditangkap oleh penyidik di rumahnya di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa dini hari tadi.

"Ditangkap di Depok tadi, jam 04.00 WIB di rumahnya," kata Awi.

Meski demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syahganda. Selain itu, status hukum Syahganda pun belum diungkapkan hingga saat ini.

Berdasarkan surat penangkapan yang didapat CNNINdonesia.com, Syahganda diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu kemudian menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA melalui media sosial.

Dalam hal ini, dijelaskan dalam surat perintah penangkapan bahwa Syahganda merupakan pengguna akun Twitter @syahganda.

Sebelumnya, anggota Komite Eksekutif KAMI yang lain, Ahmad Yani mengatakan penangkapan Syahganda tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Presidium KAMI, Din Syamsuddin sebelumnya menyatakan bahwa organisasinya belakangan ini secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Dia membantah bahwa KAMI menungggangi demo menolak Omnibus Law.

"Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi," kata Din dalam keterangan resminya, Senin (12/10).

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER