1.000 Polisi Jalani Rapid Test Usai Kawal Demo Omnibus Law

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2020 15:54 WIB
Sebanyak 1.000 anggota kepolisian menjalani rapid test usai mengawal demo Omnibus Law UU Ciptaker di Jakarta.
Polisi mengawal demo penolakan Omnibus Law UU Ciptaker. (Foto: cnnindonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 1.000 personel Polri menjalani tes cepat (rapid test) antigen covid-19 usai mengawal aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diikuti massa buruh dan mahasiswa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyatakan hingga saat ini belum mengetahui hasil rapid test terhadap ribuan anak buahnya itu.

"Kemarin yang (jaga) di MPR sudah kami rapid sejumlah seribu. Hasilnya belum tahu karena baru tadi malam," kata Heru kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menuturkan, para personel Polri yang mengawal aksi unjuk rasa berharap dalam kondisi sehat dan dijauhkan dari virus covid-19.

Jika diminta memilih, kata Heru, polisi juga enggan berkerumun jika memang tidak terlalu diperlukan. Hanya saja, kebutuhan mengawal demonstrasi memaksa personel untuk berkerumun.

"Sebenarnya anggota kami tidak mau kumpul-kumpul begini, kalau enggan diajak kumpul," ujar Heru.

Di sisi lain, Heru menyebut terdapat sejumlah personel yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati lantaran sakit. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut perihal sakit yang dimaksud.

Sebelumnya, 34 pedemo yang menolak Omnibus Law UU Ciptaker dinyatakan reaktif Covid-19 dan telah diisolasi di Wisma Atlet.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan temuan itu merupakan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan terhadap massa di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

Di Jakarta sendiri, aksi unjuk rasa pada 8 Oktober lalu berakhir ricuh di beberapa titik. Aparat kepolisian dan massa bentrok hingga tengah malam.

Selama aksi unjuk rasa digelar, Argo menuturkan ada 5.918 orang yang ditangkap polisi di seluruh Indonesia. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah membuat kericuhan.

Dari keseluruhan itu, 240 orang diusut pelanggaran pidana oleh Polri. Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, dan 87 ditahan.

(mjo/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER