Aparat kepolisian menangkap seorang peserta aksi demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan yang bersangkutan membawa ketapel, sehingga diamankan.
"Baru saja kita mengamankan seseorang dari daerah Banten setelah kita lakukan razia ternyata di dalam tasnya isinya adalah ketapel," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (13/10).
Yusri menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Orang itu juga telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan ketapel itu menurutnya mengindikasikan bahwa yang bersangkutan akan melakukan kerusuhan dalam aksi demo. Karenanya polisi membawa ke Polda Metro untuk diperiksa.
"Yang memang niatnya ya itu dia menggunakan pakaian untuk demo tapi tujuannya lain pasti arahnya akan ke masalah kerusuhan," ujar Yusri.
Dari keterangan sementara, orang itu mengaku berasal dari Banten. Sengaja datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo yang digelar hari ini.
"Pengakuannya datang dari Banten datang sama teman-temannya ke sini tujuannya untuk demo," ucap Yusri.
Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang terdiri dari PA 212, FPI, dan GNPF Ulama.
Diprediksi, massa yang akan mengikuti aksi demo itu sebanyak 1.000 orang. Kepolisian pun telah menerjunkan 12 ribu personel untuk mengamankan aksi demo tersebut.
Mulanya, mereka berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Namun kepolisian menutup jalan atau akses menuju Istana Negara. Walhasil, demonstrasi hanya akan dilakukan di Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat.