TNI Ancam Pecat Prajurit Terlibat LGBT

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2020 17:49 WIB
Prajurit TNI yang terbukti melanggar asusila hingga terlibat LGBT disebut terancam sanksi pidana tambahan, bahkan bisa diberhentikan secara tidak terhormat.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil menyatakan TNI menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum kesusilaan termasuk diantaranya praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

Pernyataan tersebut menjawab Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan yang sempat menyinggung soal keberadaan Kelompok LGBT di tubuh TNI.

Kata dia, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST/398/2009 tertanggal 22 Juli 2009 yang ditekankan kembali dengan telegram nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit, bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI," kata Aidil melalui rilis, Kamis (15/10).

Aidil menuturkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI yang terbukti berbuat asusila, termasuk bergabung dengan kelompok LGBT, bisa berupa sanksi pidana tambahan hingga pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.

Dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, kata Aidili, diatur bahwa prajurit akan diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI.

"Ini ada di Pasal 62 Undang-undang TNI," katanya.

Aidil mengungkapkan saat ini TNI sedang mendalami dan mencari data terkait putusan pengadilan militer membebaskan prajurit yang terlibat LGBT, seperti disinggung Burhan.

"Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di YouTube pada saat pembekalan hakim militer tentang Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid," ucapnya.

Burhan menyinggung sebelumnya menyinggung soal keberadaan kelompok LGBT di lingkungan TNI. Kelompok LGBT itu, kata dia, diketuai oleh para prajurit berpangkat sersan dengan anggota berpangkat Letkol.

Kata dia, banyaknya kelompok LGBT di lingkungan TNI diakibatkan pergaulan bebas hingga kerap menonton video tak senonoh yang kerap disebar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

(tst/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER