Said Aqil Serahkan Catatan Omnibus Law Warga NU ke Ma'ruf

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2020 14:25 WIB
Ketum PBNU Said Aqil Siradj menyerakan 8 poin kritik warga NU soal Omnibus Law ke Wapres Ma'ruf Amin berkaitan dengan izin tambang hingga nasib pekerja kontrak.
Ketum PBNU Said Aqil Siradj menyerakan 8 poin kritik warga NU soal Omnibus Law ke Wapres Ma'ruf Amin berkaitan dengan izin tambang hingga nasib pekerja kontrak. Foto: CNN Indonesia/ Farid
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNUSaid Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menyampaikan kritik warga NU soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Usai bertemu dengan Ma'ruf Amin, Said menyatakan telah menyerahkan 8 poin kritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Beberapa di antaranya menyinggung soal tambang hingga ketenagakerjaan

"Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat," kata Said di Jakarta, Kamis (16/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin," sambung dia.

Kata Said, warga Nahdliyin menilai UU Cipta Kerja terlalu bersifat eksklusif. Kemudian, ia menyebutkan kepada Ma'ruf bahwa UU ini kurang intervensi dari masyarakat dalam pembuatannya.

"Menurut warga NU, terlihat sekali Undang-undang ini eksklusif, tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi dan kurang dialog," beber dia.

Karena itu, Said meminta pemerintah bisa lebih terbuka dan menampung aspirasi banyak masyarakat. Sehingga RUU Cipta Kerja nantinya merupakan cerminan dari kebutuhan masyarakat terkini, bukan sekelompok kepentingan.

"Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi yang positif, bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis," tegas dia.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, menuturkan bahwa pemerintah menerima segala bentuk aspirasi dari masyarakat luas. Namun di samping itu, Ma'ruf, kata Baidlowi, meminta agar NU turut mendinginkan suasana.

"NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana," kata Masduki saat dihubungi, Kamis (16/10) malam.

Di samping itu, Baidlowi menuturkan bahwa pemerintah masih memiliki pilihan untuk mengakomodir aspirasi NU di dalam Peraturan Pemerintah (PP). Kalaupun nanti tidak sesuai yang diharapkan, maka Ma'ruf mempersilahkan NU untuk mengajukan uji materi.

"Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review," tutup dia.

(ctr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER