Komisi III DPR Sebut Pengadaan Mobil Dinas Usulan KPK

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2020 18:43 WIB
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah menyebut mobil dinas diperlukan pimpinan KPK agar tak meminjam kendaraan dari institusi lain.
Komisi III DPR menyebut KPK yang mengusulkan pengadaan mobil dinas dalam anggaran 2021. Ilustrasi(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rencana anggaran 2021 merupakan usulan lembaga antirasuah.

"Menurut saya, itu usulan KPK. Enggak mungkin kalau tiba-tiba kita acc (setujui). Pagu indikatif, pagu anggaran, dan pagu alokasi itu urusan masing-masing (lembaga)," kata Dimyati kepada wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/10).

Namun demikian, Dimyati mengatakan setiap pejabat negara memang harus menerima sarana dan prasarana yang memadai, termasuk mobil dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, mobil dinas diperlukan agar pejabat negara terkait tak meminjam kendaraan dari institusi lain yang berpotensi memunculkan masalah.

"Kalau menurut saya, berikan itu operasional kendaraan itu, jangan mobil pihak lain. Rata-rata kan pejabat KPK itu tidak kaya raya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengakui mencantumkan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK dalam rencana anggaran tahun 2021. Anggaran pengadaan mobil dinas tersebut juga sudah disetujui DPR.

Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com, total anggaran yang telah disetujui DPR untuk pengadaan mobil dinas dan mobil jemputan di lembaga antirasuah mencapai Rp47,7 miliar,

Rinciannya, mobil jabatan ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar; mobil dinas bagi empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp1 miliar. Spesifikasi mobil dinas pimpinan KPK itu ditetapkan di atas 3.500 cc.

Sementara, mobil jabatan dewan pengawas KPK serta enam pejabat eselon I KPK masing-masing dianggarkan Rp702,9 juta. Ada pula pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon II dan pengadaan bus jemputan bagi pegawai KPK.

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER