Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono mengimbau penumpang KRL Commuter Line untuk benar-benar menerapkan personal protection untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Hariadi usai jadwal KRL kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19, mulai hari ini, Senin (19/10). Dia pun berharap tak terjadi penumpukan saat jam padat yang berpotensi besar terjadi penularan.
"Agar penularan tidak terjadi, terapkan personal protection, disamping konfigurasi posisi penumpang yang berjarak, gunakan face shield dan masker serta baju lengan panjang," kata Hariadi kepada CNNINdonesia.com, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariadi tak menampik pembukaan transportasi umum adalah masalah yang dilematis. Menurutnya, pekerja harian saat ini tetap harus melakukan aktivitas di luar rumah agar bisa bertahan hidup.
Mereka, kata Hariadi, tetap menggunakan KRL meskipun ada pembatasan jadwal keberangkatan. Para pekerja tersebut juga harus rela berdesakan menunggu kedatangan kereta.
Namun, dia menegaskan pemutusan mata rantai penularan merupakan tugas semua pihak, bukan hanya PT KCI dan masyarakat. Dunia kerja seperti perkantoran mesti ikut ambil bagian.
Menurut Hariadi, jika jam kerja perkantoran bisa terbagi, penumpukan atau antrian panjang di stasiun KRL bisa dihindari. Kantor juga diharapkan menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) agar aktivitas di luar rumah bisa diminimalisir.
"Makanya pemutusan rantai penularan ini harus didukung semua pihak, pemerintah yang paling bertanggung jawab, masyarakat berperan, dan dunia usaha berada di antara keduanya juga harus berperan," ujarnya.
Sebagai informasi, jadwal KRL kembali normal mulai hari ini, Senin (19/10). KRL beroperasi pukul 04.00-24.00 WIB seperti sebelum pandemi Covid-19. Saat pemberlakuan PSBB, jadwal KRL hanya sampai pukul 22.00 WIB.
PT KCI kembali akan mengoperasikan 993 perjalanan setiap harinya dengan 91 rangkaian kereta. Meski jam operasional kembali normal, pembatasan penumpang dalam gerbong tetap berlaku. Satu gerbong hanya akan membawa maksimal 74 orang per kereta atau 40 persen dari kapasitas.
(mln/fra)