Massa aksi tolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri dari lokasi demonstrasi di Patung Arjunawiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Pantauan CNNIndonesia.com, massa mahasiswa BEM SI mulai membubarkan diri dari pukul 16.27 WIB. Sebelum membubarkan diri, mereka membuat pagar betis untuk melindungi anggotanya masing-masing.
Saat mobil komando berjalan keluar dari Jalan Medan Merdeka Barat, mereka bernyanyi-nyanyi sebagai penyemangat anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang orator mengaku kecewa bahwa pihak Istana Negara tak berkenan untuk menemui massa dan mendengarkan tuntutan.
"Staf Khusus Presiden enggak mau ketemu kita teman-teman. Malah kita yang disuruh menemui mereka ke Istana, bagaimana kawan?" kata orator.
"Tolak," teriak massa.
Lihat juga:Buruh Bandung: Musuh Kita Bukan Aparat |
Orator lantas berjanji BEM SI akan kembali turun melakukan aksi demonstrasi kembali pada Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober mendatang. Aksi itu nantinya tetap menuntut menolak pengesahan omnibus law.
"Hari ini kita enggak membuat rusuh teman-teman. Kita kembali ke rumah masing-masing. Kita akan turun tanggal 28. Sepakat?" kata orator.
"Sepakat," teriak massa.
Meski massa BEM SI telah membubarkan diri, massa aksi yang tumpah ruah di Patung Kuda Arjunawiwaha masih ada yang bertahan. Mereka masih menggelar orasi-orasi menuntut penolakan UU Cipta Kerja.
Gebrak Serukan Pembangkangan Sipil
Sementara, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang terdiri dari organisasi buruh, tani, mahasiswa dan perempuan menyerukan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembangkangan sipil terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bersama-sama melakukan pembangkangan sipil terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Artinya, harus mengabaikan UU ini meskipun sudah disahkan dan mendesak Presiden untuk mencabutnya," tulis Gebrak daiam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10).
Lebih lanjut, Gebrak juga mengajak masyarakat turun aksi ke jalan secara damai dan lantang untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah.
Dengan tekanan itu, diharapkan Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai tanda bahwa Omnibus Law Ciptaker telah dicabut atau dibatalkannya .
"Menyerukan membangun persatuan gerakan Rakyat akar rumput nasional, oleh sebab itu, apabila ada sesama rakyat yang melakukan aksi turun ke jalan, mari saling menguatkan, membantu, dan melindungi mereka bila ada amuk amarah aparat maupun preman bayaran penguasa.
Hari ini, ribuan massa dari Gebrak kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker.
Mereka melakukan longmarch dari Kawasan Salemba, Jakarta Pusat menuju area sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan dari kegiatan pada 8 Oktober lalu. Aksi tersebut berujung rusuh hingga aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap ratusan pedemo.