Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan motif pembunuhan terhadap wartawan di Sulbar, Demas Laira diduga karena sakit hati, bukan lantaran pemberitaannya sebagai seorang jrunalis.
Syamsu mengatakan korban diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial K, saat dalam perjalanan dari Kabupaten Pasangkayu ke Mamuju Tengah.
Akibat aksi pelecehan yang dilakukan Demas Laira tersebut, perempuan tersebut meminta tolong kepada keluarganya, selanjutnya para pelaku mengejar korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Demas Laira hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pelaku masih satu keluarga. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku melakukan pembunuhan akibat sakit hati karena keluarga mereka dilecehkan oleh korban," kata Syamsu Ridwan.
Namun, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait penangkapan keenam orang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku," kata Syamsu Ridwan.
Diketahui sebelumnya tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sulbar dan Polda Sulsel menangkap enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat.
Mereka yang ditangkap polisi bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).
"Tim gabungan menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21/10).
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Demas Laira (28), seorang wartawan di sejumlah portal online lokal setempat ditemukan tewas bersimbah darah dengan 17 luka tikaman di tubuhnya. Jenazahnya ditemukan di jalan poros Mamuju-Palu, Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis dini hari (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira. Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.
(ain)