Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Gaet Indofarma & AdMedika

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2020 00:00 WIB
PT Jasa Raharja, PT Administrasi Medika dan PT Indofarma Tbk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja, PT Administrasi Medika dan PT Indofarma Tbk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Sama Penanganan Korban Kecelakaan Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S dan Direktur Utama PT Administrasi Medika, Jati Widagdo.

"Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai salah satu langkah adaptif dan kolaboratif di era digital dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat dan akuntabel, khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang kendaraan umum. Di samping itu, juga sebagai pengayaan data serta informasi dari pemanfaatan potensi dan kompetensi masing-masing pihak," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Melalui penandatanganan ini, ketiga pihak sepakat untuk mulai melakukan penjajakan atas rencana kerja sama melalui MoU, dengan tujuan sebagai landasan rencana kerja sama dengan memanfaatkan potensi dan kompetensi ketiga instansi.

Adapun potensi tersebut bertujuan untuk membangun koordinasi kerja sama guna meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang kendaraan umum.

Bergabungnya Jasa Raharja sebagai anggota Group Holding Perasuransian dan Penjaminan / Indonesia Financial Group (IFG), merupakan penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemberian perlindungan dasar melalui dua program pertanggungan, yaitu Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana diketahui, tugas pokok Jasa Raharja yaitu menyerahkan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum. Agar pelayanan diterima secara maksimal, diperlukan persiapan dalam rencana kerja sama terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang kendaraan umum.

Dengan demikian, hak masyarakat atas santunan khususnya penggantian biaya rawatan akan lebih efektif, efisien dan optimal diterima oleh korban. Namun, hal ini tentunya tetap mengacu kepada ketentuan internal dan kapabilitas dari masing-masing instansi.

Terkait hal ini, PT Indofarma Tbk yang bergerak di bidang industri dan pemasaran produk farmasi dan alat kesehatan, dan tergabung dalam Holding BUMN Farmasi bersama dengan PT Bio Farma (Persero) dan PT Kimia Farma Tbk merespon positif atas adanya kolaborasi ini.

Melalui kerja sama ini, diharapkan manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal, efektif dan tepat guna sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, yang merupakan tugas pokok utama dari Jasa Raharja

Jasa Raharja juga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. Hingga September 2020, lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari. Jika dirata-rata, penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam, dengan jumlah penyerahan santunan hingga September 2020 sebesar Rp 1,7 triliun.

Sebelumnya, Jasa Raharja bersama TPA AdMedika juga menggelar Soft Launching SiVERA (Sistem Verifikasi Rawatan) pada Senin (14/9). SiVera merupakan suatu sistem terintegrasi untuk memverifikasi biaya perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara lebih profesional, tepat, cepat dan prudent.

Hal ini selaras dengan milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk lebih menguatkan lagi sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis data analysis, sebagaimana perkembangan industri 4.0 yang memperhatikan konteks Governance Risk Control (GRC).

Sebagai informasi, penandatanganan ini turut disaksikan oleh Direktur Bisnis Holding Indonesia Financial Group (IFG) Pantro Pander Silitonga, Direktur Utama Holding PT Telkom Indonesia yang diwakili oleh Deputy Executive Vice President - Div.Enterprise Services, Eddy Sofryano, Jajaran Direksi PT Indofarma Tbk, Jajaran Direksi PT Jasa Raharja, Jajaran Direksi PT Administrasi Medika serta seluruh Kepala Unit Kerja dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja seluruh Indonesia.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER