Pacu Ekonomi Jateng, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat

Advertorial | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2020 00:00 WIB
Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas fiskal berupa izin kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor
Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta, CNN Indonesia --

Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas fiskal berupa izin kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor. Perizinan itu merupakan yang ke-15 di sepanjang 2020 dan diberikan kepada PT Hoplun Boyolali Indonesia setelah perusahaan dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri menginformasikan bahwa perusahaan ingin memanfaatkan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah dalam rangka ekspansi dan agar dapat bersaing di pasar global khususnya di masa pandemi.

"Saya berharap ekspansi bisnis perusahaan dapat membantu menggerakkan dan memulihkan ekonomi daerah, yaitu dengan penanaman investasi serta penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, Direktur PT Hoplun Boyolali Indonesia Alam Pramudya menyampaikan  ekspansi perusahaannya di tengah pandemi ini dimungkinkan karena settle-nya perusahaan dalam menghadapi pandemi. Selain itu, juga dikarenakan mulai diliriknya pasar produksi garmen di Asia.

"Saat ini pasar Eropa sedang melirik pasar produksi di Asia, seperti Bangladesh dan Kamboja. Melihat kondisi industri garmen di Indonesia yang lebih baik, kami yakin investor akan mempercayakan produksi produknya di Indonesia," ungkap Alam.

Diketahui, PT Hoplun Boyolali Indonesia merupakan perusahaan di bidang garmen dengan hasil produksi berupa pakaian dalam wanita, dan memiliki pasar distribusi di Amerika dan Eropa. Perusahaan yang memiliki sister company PT Hoplun Semarang Indonesia dan PT Kartini Lingerie Indonesia ini rencananya akan menanamkan investasi sebesar Rp 112 miliar dengan menyerap tenaga kerja sebesar 1.984 orang.

Perusahaan yang berlokasi di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah akan mulai beroperasi pada Desember 2020 nanti. Dengan kawasan berikat, maka perusahaan antara lain akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi bahan bakunya yang akan diolah menjadi barang jadi dan kemudian diekspor.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER