Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai memproses dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck terkait dukungan terhadap menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Pilkada Medan.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Gakkumdu karena sudah memenuhi syarat formil dan materil dan sudah diregistrasi semalam," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Menurut dia, Gakkumdu juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu untuk dimintai klarifikasi terkait kasus itu. Akan tetapi, ia enggan merinci siapa saja yang dipanggil. Payung mengaku hanya menandatangani berkas yang disodorkan oleh Gakkumdu tanpa membacanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari semalam sudah ada yang diklarifikasi soal itu. Namanya kebetulan enggak saya hafal. Karena saya teken saja untuk melakukan pemanggilan. Gakkumdu yang buat kebijakan siapa yang mereka perlukan diambil keterangannya. Saya hanya cukup meneken saja," ungkapnya.
Payung menambahkan Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan nantinya akan melakukan kajian apakah dukungan Ijeck kepada Bobby Nasution memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pidana pemilu.
"Mereka yang akan menggodok apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pidana pemilu atau tidak. Jadi nanti mereka (Gakkumdu) yang memutuskan dan merekomendasikan ke Bawaslu kembali," paparnya.
Diketahui, Tim kuasa hukum Akhyar Nasution - Salman Alfarisi melaporkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah alias Ijeck ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Pasalnya Ijeck mendukung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan.
"Kita melaporkan Wagub Sumut ke Bawaslu Medan bukan pribadinya ya, tapi sebagai pejabat negaranya," kata Koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar- Salman, Muhammad Hatta kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).
Ia mempersoalkan kehadiran Ijeck pada acara peresmian Rumah Tahfizh Alquran Yayasan Tahfidz Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat 16 Oktober 2020 lalu. Di acara itu juga hadir calon Wali Kota nomor urut 2 Bobby Nasution.
"Dalam kegiatan, Wagub Sumut foto bareng dengan paslon nomor urut 2 Bobby Nasution dan pengurus yayasan, dan pada saat berfoto itu ada bentuk dukungan tanda dua jari. Sedangkan pejabat lain yang hadir saat itu menghindari hal demikian, kenapa beliau (Ijeck) malah tetap juga, ini mengusik kami ya," ujarnya.
Di Pilkada Medan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. Mereka akan melawan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman. Pasangan ini diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
(fnr/arh)