Sidang perdana terhadap lima terdakwa atas nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Andi Irfan Jaya, Tommy Sumadi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte akan digelar Senin (2/11) mendatang.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, berkas perkara kelima terdakwa telah diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Selanjutnya Sidang pertama direncanakan hari Senin, Tanggal 2 November 2020, Pukul 10.00 WIB," kata Bambang melalui rilis, Sabtu (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas kelima terdakwa ini kata Bambang masuk ke PN Tipikor yang berada di Jakarta Pusat pada Jumat (23/10) kemarin.
Saat berkas ini masuk kata dia, Majelis Hakim yang akan menangani perkara ini pun langsung ditetapkan.
"Tanggal 23 Oktober 2020, pukul 15.00 WIB (berkas masuk) dan telah langsung di tetapkan Majelis Hakimnya," kata dia.
Empat terdakwa yakni Joko Soegiarto Tjandra, H. Tommy Sumardi, Brigjen Pol Prasetijo Utomi dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Damis, Saefuddin Zuhri, dan Joko Subagyo, dengan Jaksa Penuntut Umum Wartono.
Sementara untuk terdakwa Andi Irfan Jaya sidang akan dipimpin oleh IG Eko Purwanto sebagai Ketua Majelis Hakim, H.Sunarso, dan Moch Agus Salim. Dengan Jaksa Penuntut Umum Rachdityo Pandu.